Personel Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Amankan Penertiban Kios Ilegal di Kawasan Pemda III Tihu
Ambon-Spektroom: Personel gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kota Ambon melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan kios ilegal di kawasan Pemda III, Kelurahan Tihu, Jalan Ir. M. Putuhena, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung Wakapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., dengan melibatkan 127 personel Polresta Ambon dan jajaran Polsek, 35 personel TNI, serta satu pleton Satpol PP Kota Ambon.
Penertiban dilakukan Pemerintah Kota Ambon terhadap sejumlah bangunan tempat usaha dan kios yang diketahui berdiri tanpa izin resmi. Dalam pelaksanaannya, personel gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP bersinergi melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup guna memastikan proses pembongkaran berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Selain melakukan pengamanan di lokasi, aparat juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan para pemilik lapak guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama proses penertiban berlangsung.
Saat kegiatan pembongkaran berlangsung sempat terjadi penghadangan dari pihak keluarga yang mengklaim mengontrakkan lahan kepada para pemilik kios. Namun berkat koordinasi dan pengamanan yang dilakukan personel gabungan, situasi dapat dikendalikan sehingga proses penertiban tetap berjalan lancar.
Pembongkaran dilakukan terhadap 15 kios dan lapak usaha menggunakan alat berat excavator serta peralatan bongkar ringan milik Satpol PP Kota Ambon.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 11.30 WIT dan hingga selesai situasi di kawasan Pemda III Kelurahan Tihu terpantau aman dan kondusif.(EM)