Pertumbuhan Ekonomi Lemah, Sumbar Diminta Respons Kebijakan Pusat Secara Positif
Spektroom - Pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) harus mampu memanfaatkan kebijakan pemerintah pusat untuk menarik minat investasi swasta di daerah.
Hal itu diungkapkan Guru Besar Ekonomi, Universitas Andalas, Syafrudin Karimi, Selasa (7/10/2025) menyikapi rendahnya pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan dua tahun 2025 dengan persentase 3,94 persen dari tahun ke tahun (yoy), berada di urutan 31 dari 38 provinsi di Indonesia.
Syafrudin Karimi menjelaskan, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun pada himpunan bank negara. Kebijakan fiskal dimaksud harus disambut dengan respon positif dari pemerintah daerah untuk mengundang investor lokal maupun asing agar membuka usaha di provinsi ini.
Apalagi, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan moneter berupa penurunan suku bunga acuan menjadi 4,75 persen. Muaranya biaya pinjaman turun, mendorong konsumsi, investasi, serta ekspansi bisnis, yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Tantangan yang harus dijawab, bagaimana dari Sumbar, banyak proyek-proyek investasi baru memanfaatkan kebijakan pemerintah pusat, baik dari sisi fiskal maupun moneter. Saat ini sangat kondusif untuk investasi.
"Bagaimana mempromosikan daerah kita, ruang investasi apa saja yang bisa digarap investor,” ucapnya.
Syafrudin Karimi menambahkan, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, komponen belanja rumah tangga perlu didorong. Selain itu belanja pemerintah juga perlu dioptimalkan jelang akhir tahun.
Sementara itu, berdasar data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2025 di provinsi ini tercatat sebesar Rp6,12 triliun atau terealisasi sebesar 53,03 persen dari pagu 2025 sebesar Rp11,55 triliun. Belanja pemerintah pusat didominasi belanja pegawai sebesar Rp3,76 Triliun atau 61,44 persen dari total belanja pemerintah pusat keseluruhan.