Perubahan APBD Provinsi Disusun Lebih Realistis

Perubahan APBD Provinsi Disusun Lebih Realistis
Sadali Ie, menghadiri sekaligus membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku di Ruang Rapat DPRD Propinsi Maluku . (Foto. diskominfo Promal).

Spektroom - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, menghadiri sekaligus membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, pada Jumat (26/9/2025).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sadali, disampaikan bahwa penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Sebagai kelanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan tersebut, maka pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025,” ujar Sadali membacakan sambutan Gubernur.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta mengacu pada RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2025–2029, Perubahan RKPD Tahun 2025, dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan pendekatan yang lebih realistis dan penuh kehati-hatian, khususnya dalam memperkirakan penerimaan daerah" ujarnnya.

Beberapa hal yang menjadi dasar perubahan ini di antaranya adalah realisasi pendapatan daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan, adanya kebutuhan akan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak.

"Kemudian penyesuaian kebijakan Pemerintah Daerah terhadap target pencapaian pembangunan, serta koreksi terhadap saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.

Gubernur juga memaparkan bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, struktur rancangan Perubahan APBD secara garis besar mengalami penyesuaian, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah yang sebelumnya dalam APBD murni ditetapkan sebesar Rp3,247 triliun, dalam rancangan perubahan mengalami penurunan sebesar 8,30 persen. Sementara itu, belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp3,136 triliun, juga mengalami penurunan sebesar 9,22 persen,” ungkap Sadali.

Dari sisi pembiayaan daerah, yang merupakan transaksi keuangan untuk menutupi defisit atau menyalurkan surplus anggaran, juga terjadi penyesuaian.

“Penerimaan pembiayaan daerah yang semula diperkirakan sebesar Rp25 miliar, mengalami penurunan signifikan sebesar 78,15 persen, berdasarkan hasil audit BPK. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan,” tambahnya.

Dikhir sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, tepat waktu, dan pada akhirnya mendapatkan persetujuan bersama untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(EM) Editor Pelis Latuheru.

Berita terkait

Fokus Evaluasi SAKIP Tahun 2025 Menyangkut Kualitas Individu,  Organisasi dan Kualitas Pelaporan Kinerja

Fokus Evaluasi SAKIP Tahun 2025 Menyangkut Kualitas Individu, Organisasi dan Kualitas Pelaporan Kinerja

Spektroom - Rapat evaluasi Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Lampung Tahun 2025 bertujuan membentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perangkat daerah, serta memantapkan kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober mendatang. Hal itu disampaikan Asisten Administrasi

Anggoro AP
Gubernur Hendrik Lewerissa Saksikan Penandatanganan MoU Maluku Integrated Port di Jepang: Siap Jadi Poros Ekonomi Timur Indonesia

Gubernur Hendrik Lewerissa Saksikan Penandatanganan MoU Maluku Integrated Port di Jepang: Siap Jadi Poros Ekonomi Timur Indonesia

Spektroom , - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Indonesia Mitra Jaya (IMJ) dan Shanxi Sheng’an Co., Ltd. dari Tiongkok untuk penyusunan studi pendahuluan (Pre-Feasibility Study/Pre-FS) pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) di Osaka, Selasa (7/10/2025). Penandatanganan tersebut juga disaksikan Bupati Seram Bagian

Yantje Lekatompessy
Imbas Dari Pemotongan DBH Oleh Kemenkeu, Pramono Akan Utamakan  Skema Pembiayaan Kreatif

Imbas Dari Pemotongan DBH Oleh Kemenkeu, Pramono Akan Utamakan Skema Pembiayaan Kreatif

Spektroom -   Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan mengutamakan skema pembiayaan kreatif dalam menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) imbas dari pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Kementerian Keuangan. "Kami harus melakukan creative financing,"Salah satu skema pembiayaan kreatif yang disiapkan yakni melalui pembentukan Jakarta Collaboration Fund.

Nurana Diah Dhayanti