Pimpin Rakor MBG, Gubernur Mirza Evaluasi Terhadap 600 SPPG di Lampung

Spektroom - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal memimpin Rapat koordinasi pembahasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), berfokus pada peningkatan keamanan pangan, pencegahan keracunan, serta optimalisasi pelaksanaan program sesuai arahan Presiden dan kebutuhan masyarakat.
Rakor ini juga diikuti secara daring oleh pemerintah kabupaten/kota, bertujuan serta menguatkan peran Satgas MBG untuk pengawasan rantai pasok hingga distribusi makanan, serta melibatkan UMKM dan tenaga kerja lokal, bertempat di Command Centre Diskominfotik Lampung, Selasa (30/9/2025).
Usai Rakor, Gubernur Mirza kepada sejumlah wartawan mengatakan, pembahasan MBG tersebut diawali dari laporan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG Provinsi Lampung yang menangani lebih dari 600 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Gubernur juga mengatakan Rakor mengevaluasi tentang siswa yang keracunan setelah menyantap MBG.
" Kami mengevaluasi keberadaan dapur MBG di provinsi Lampung dan berusaha agar peristiwa keracunan tersebut tidak terulang lagi" terang Mirza.

Gubernur Mirza menambahkan, standar operasional Prosedur (SOP) yang dibuat oleh SPPG sudah sangat baik, tercatat sejak Januari hingga September 2025, sudah menghasilkan 8 Juta porsi MBG.
"Artinya ketika SOP dijalankan dengan baik terbukti selama 8 bulan Zero accident, namun ketika terjadi kasus keracunan berarti SOP tidak dijalankan dengan baik" tegasnya.
Oleh karena itu, Gubernur Mirza menekankan kepada seluruh SPPG di Provinsi Lampung untuk fokus bagaimana SPPG ditiap Kabupaten/ Kota menjalankan dengan ketat SOP yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara sebelumnya Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan pada Agustus dan September telah terjadi 572 kasus keracunan berdasarkan laporan dari lima kabupaten. Yaitu di Tanggamus dengan korban 14 siswa, Lampung Timur 27 siswa, Bandarlampung 503 siswa, Lampung Utara 16 siswa, dan Metro 12 siswa.
Saipul menjelaskan, menindaklanjuti kasus tersebut, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) langsung dihentikan sementara oleh penanggung jawab dapur.
“Untuk kasus keracunan yang sifatnya massal ini kami off-kan dulu, sampai mereka menata kembali tata laksana. Biasanya jika sudah ditata, maka SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) akan memperbolehkan beroperasi lagi,” jelasnya.(@Ng).