PLN UP3 Sukoharjo Perkuat Koordinasi Hukum dengan Kejari, Dukung Kelancaran Program Kelistrikan
Sukoharjo – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukoharjo terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program ketenagalistrikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Selasa (9/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Sukoharjo tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Retno Setyowati, SH, M.Hum., bersama jajaran. Sementara dari PLN hadir Manager PLN UP3 Sukoharjo Indri Megananda beserta tim manajemen.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara PLN dan Kejari, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Selain membahas penguatan koordinasi, kedua pihak juga mendiskusikan langkah-langkah mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Manager PLN UP3 Sukoharjo, Indri Megananda, menegaskan bahwa dukungan dari institusi penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan, terutama dalam menjalankan berbagai program strategis yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan dapat menjadi landasan bagi PLN dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kolaborasi yang baik dengan Kejari Sukoharjo menjadi modal penting bagi PLN untuk menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal. Dengan adanya pengawalan hukum, berbagai program pengembangan kelistrikan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai regulasi,” ujar Indri.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Retno Setyowati, menyampaikan apresiasi atas komitmen PLN dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Pihaknya menegaskan kesiapan Kejari untuk memberikan dukungan melalui pendapat hukum, pendampingan, maupun pengawalan terhadap berbagai program yang dijalankan PLN.
Retno menilai sinergi antar lembaga menjadi faktor penting dalam menjaga aset negara serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional, termasuk di sektor energi.
Melalui kerja sama yang terus diperkuat, PLN UP3 Sukoharjo dan Kejari Sukoharjo berharap dapat menciptakan iklim kerja yang lebih aman, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas layanan kelistrikan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Sukoharjo.