Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan Dua Butir Inex di Sukoharjo

Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan Dua Butir Inex di Sukoharjo
Barang bukti yang berhasil diamankan di Sukoharjo Jawa Tengah.(Foto : Bid.Humas Polda JT).

Sukoharjo-Spektroom : Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengamankan dua orang berinisial S (41) dan AA (34) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (28/9/2026), setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Sukoharjo. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas mengetahui keberadaan kedua orang tersebut di sebuah rumah di wilayah Krajan, Kelurahan Laban, Kecamatan Mojolaban.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, petugas melakukan penggeledahan di salah satu kamar di lantai dua rumah tersebut sekitar pukul 14.48 WIB.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 21 paket yang diduga sabu dengan berat keseluruhan sekitar 12 gram serta dua butir inex.

Barang tersebut ditemukan di dalam tas cangklong berwarna hitam.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain, yakni satu alat hisap bong, korek api gas, lakban hitam, gunting, serta dua unit telepon seluler.

“Dari pemeriksaan awal, muncul keterangan mengenai seseorang berinisial H yang saat ini berstatus DPO,” kata Yos, Selasa (29/9/2026).

Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, komunikasi dengan H dilakukan melalui WhatsApp pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. H disebut meminta barang tersebut diambil melalui titik atau alamat yang dikirimkan melalui aplikasi tersebut di wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Keterangan itu masih didalami untuk mengungkap pola pengambilan dan pendistribusian narkotika, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mencatat S pernah menjalani perkara narkotika pada 2021.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap S dan AA masih berlangsung. Polisi juga terus menelusuri keberadaan H yang telah ditetapkan sebagai DPO serta mendalami asal dan jaringan peredaran barang yang diamankan.

Berita terkait

Program Desa Binaan Imigrasi Diharapkan Masyarakat Memahami Keimigrasian

Program Desa Binaan Imigrasi Diharapkan Masyarakat Memahami Keimigrasian

Jeneponto - Spektroom : Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM mengatakan melalui Program Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai hal terkait keimigrasian, perjalanan ke luar negeri, perlindungan warga negara, serta pencegahan permasalahan keimigrasian. Hal tersebut dikatakan Bupati saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi antara Kantor

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti