Polda Kalbar: Kelulusan Akpol 2026 Ditentukan Kemampuan, Bukan Uang
Pontianak – Spektroom: Polda Kalimantan Barat menegaskan pelaksanaan penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Kepolisian memastikan tidak ada jalur khusus, kuota tambahan, maupun titipan dalam proses seleksi yang saat ini telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul arahan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Anwar kepada seluruh jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Irjen Pol Anwar menyebutkan bahwa sebanyak 513 peserta berhasil lolos menuju tahapan Rikkes II.
"Kelulusan Akpol 2026 Ditentukan Kemampuan, Bukan Uang" ujar Urhen Pol. Anwar
Dari jumlah tersebut, 468 peserta merupakan pria dan 45 peserta wanita. Seluruh peserta yang melanjutkan ke tahap berikutnya dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil seleksi sebelumnya.
Polri menegaskan bahwa rekrutmen Akpol tahun ini hanya dibuka melalui jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur di setiap tahapan.
Tidak tersedia jalur prestasi khusus, jalur rekomendasi, jalur titipan, maupun bentuk perlakuan istimewa lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku mampu membantu meluluskan peserta dalam proses seleksi.
Menurut Bambang, seluruh tahapan penerimaan dilaksanakan secara objektif dan hasilnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing peserta.
Karena itu, setiap janji kelulusan yang disertai permintaan uang atau imbalan tertentu dipastikan merupakan tindakan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan.
Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan dan hasil yang dicapai peserta sendiri,” ujarnya, Senin (08/06/2026).
Polda Kalbar juga memastikan pengawasan terhadap seluruh tahapan seleksi dilakukan secara ketat. Selain diawasi oleh unsur internal Polri, proses rekrutmen turut melibatkan pengawasan eksternal guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi.
Bambang mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya rekrutmen. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, praktik percaloan, atau pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan meminta sejumlah uang, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada panitia maupun aparat kepolisian.
Polda Kalbar berharap pemahaman masyarakat mengenai mekanisme rekrutmen Akpol 2026 semakin meningkat sehingga tidak muncul informasi menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu.
Dengan sistem seleksi yang terbuka dan profesional, Polri menargetkan lahirnya calon perwira yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.