Polda Kalbar Tangkap Penyusup Aksi Masa, Tiga di Antaranya Anak di Bawah Umur

Spektroom – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat orang penyusup yang diduga memprovokasi dalam aksi masa beberapa waktu lalu.
Dari empat pelaku itu, tiga di antaranya masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, didampingi jajaran terkait dan dihadiri awak media lokal maupun nasional, Rabu (17/9).
“Selama pengamanan aksi di Gedung DPRD Kalbar dan Mapolda Kalbar, tim kami menemukan sekelompok orang di luar kelompok aksi yang mencoba menyusup. Sebagian bahkan masih di bawah umur,” jelas Raswin.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berbahaya berupa bom molotov, pertalite, hingga senjata tajam.
Tiga Kasus Terpisah
Raswin memaparkan ada tiga laporan polisi yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini.
Kasus pertama, seorang remaja berinisial AA (17) ditangkap 30 Agustus 2025 di depan Mapolda Kalbar.
Dari tasnya ditemukan empat bom molotov dan satu bungkus pertalite.
Kasus kedua, dua remaja berinisial B (15) dan SY (16) diamankan 1 September 2025 di depan Kantor BPK Kalbar. Mereka membawa bom molotov dan pertalite.
Kasus ketiga, seorang pemuda berinisial RS (19) kedapatan menyimpan sebilah badik di pinggang belakangnya.
“Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pasal kepemilikan bahan peledak maupun senjata tajam tanpa hak,” tegas Raswin.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang berusaha memprovokasi.
“Kami mengimbau semua pihak tidak mudah terpengaruh dengan ajakan oknum yang ingin memecah belah dan menciptakan aksi anarkis.Aksi penyampaian pendapat dijamin undang-undang, tapi harus damai dan tertib,” ujar Kombes Bayu
Bayu menegaskan polisi akan tetap mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam mengawal unjuk rasa. Namun, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang membahayakan keselamatan publik.
Ia juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terseret dalam tindakan pidana.
Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Kalbar.