Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba Hingga Ajakan Aksi Huru-Hara

Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba Hingga Ajakan Aksi Huru-Hara
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun - Kabid Humas Polda Lampung (Foto Dokumentasi Bidhumas Polda Lampung).

Lampung Selatan - Spektroom: Polda Lampung meminta orang tua memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama di tengah maraknya pengaruh lingkungan dan aktivitas di ruang digital.



Pengawasan itu dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus dalam berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pinjaman online (pinjol), hingga ajakan mengikuti aksi yang berpotensi berujung kericuhan atau huru-hara.

Dalam siaran persnya Nomor: 318 / VIII / HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas Sabtu, 29 Agustus 2026, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, orang tua tidak cukup hanya mengetahui keberadaan anak, tetapi juga perlu memahami lingkungan pergaulan serta aktivitas yang mereka lakukan, termasuk di media sosial.



“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” kata Yuni, Sabtu (29/8/2026).




Menurut Yuni, perkembangan teknologi membuat pengawasan terhadap anak tidak cukup dilakukan terhadap aktivitas mereka di luar rumah.



Orang tua juga perlu mengetahui bagaimana anak menggunakan media sosial dan berinteraksi di dunia digital.


Pinjol, kata dia, menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.


Anak dan remaja yang belum memahami risiko utang dapat dengan mudah tergoda tawaran pinjaman atau aktivitas keuangan ilegal di internet.


“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Yuni mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak mengikuti aksi penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan.

Yuni lalu menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi.

Namun, anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan agar tidak terseret dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” kata Yuni.



Selain itu kecenderungan remaja yang mudah terpengaruh oleh ajakan lingkungan, termasuk melalui media sosial, Yuni mengimbau agar komunikasi terbuka antara orang tua dan anak diperlukan agar mereka memiliki kemampuan untuk menolak ajakan yang berisiko.


“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya,” tuturnya.


Mantan Kapolres Metro itu menegaskan, pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan muncul. 


Orang tua diminta memperhatikan perubahan perilaku, lingkungan pergaulan serta aktivitas anak sehari-hari.

“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara,” tegasnya.

Menurut Yuni, perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. 


Keluarga menjadi benteng pertama dalam memberikan edukasi sekaligus membentuk kemampuan anak mengambil keputusan.



“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.(@Ng).

Berita terkait

Polda DIY, Pemda dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas Liga 2026/2027

Polda DIY, Pemda dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas Liga 2026/2027

Sleman-Spektroom : Rivalitas antar pendukung sepak bola di Yogyakarta diharapkan tetap berada dalam koridor sportivitas. Menjelang kompetisi BRI Super League 2026/2027, Polda DIY bersama pemerintah daerah, manajemen klub, dan kelompok suporter menyepakati komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kondusivitas. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang difasilitasi Polda DIY

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Jakarta-Spektroom: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mendorong pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan penataan aset perkebunan pala di Kepulauan Banda serta melakukan rekonstruksi ulang tata batas Taman Nasional Manusela. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta,

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Jakarta – Spektroom :  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan Bendungan Pelosika di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai bagian dari target pembangunan infrastruktur baru bidang Sumber Daya Air tahun 2025–2029. Bendungan Pelosika diproyeksikan menjadi bendungan terbesar ketiga di Indonesia setelah Bendungan Jatiluhur dan Jatigede, sekaligus menjadi bendungan terbesar di Sultra.

Nurana Diah Dhayanti