Polda Lampung Musnahkan BB Narkotika, Hasil Ungkap 29 Kasus Dengan 35 Tersangka

Polda Lampung Musnahkan BB Narkotika, Hasil Ungkap 29 Kasus Dengan 35 Tersangka
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal (dua dari kiri) hadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung. (Foto Spektroom).

Lampung Selatan - Spektroom: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Lampung terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan senjata api ilegal sebagai upaya menjaga keamanan daerah sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan narkotika.

Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Gubernur pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung.

Kehadiran Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Dukungan tersebut juga sejalan dengan upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp264,9 miliar hasil pengungkapan 29 kasus dengan 35 tersangka sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Rabu, (29/7/2026), mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus.

"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan narkoba yang merupakan hasil pengungkapan 29 kasus dengan total 35 tersangka," katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir Happy Five, 4.484 kemasan etomidate, 2.500 gram etomidate cair serta senpi rakitan.

Nilai ekonomis dari total barang bukti haram tersebut ditaksir mencapai Rp264,979 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain narkotika, Kapolda juga menyoroti potensi tindak kejahatan konvensional, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap memanfaatkan senpi rakitan.

Melalui pendekatan persuasif bersama para tokoh masyarakat, agama, dan adat, Polda Lampung dan jajaran berhasil menerima penyerahan sukarela sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan (147 laras pendek dan 19 laras panjang) beserta 114 butir amunisi.

Menurut Helfi, hasil pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, narkotika masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Lampung.

Kapolda mengatakan posisi geografis Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dan Pulau Jawa menjadikan daerah tersebut rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.

Kapolda menegaskan Polda Lampung berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden, khususnya melalui penguatan penegakan hukum serta pencegahan dan pemberantasan narkotika.

"Polda Lampung berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden, khususnya melalui penguatan penegakan hukum serta pencegahan dan pemberantasan narkotika" pungkasnya(@Ng).

Berita terkait

NTB Siap Gelar MotoGP 2026 dengan Semangat Dari Mandalika Mendunia

NTB Siap Gelar MotoGP 2026 dengan Semangat Dari Mandalika Mendunia

Mataram-Spektroom : Nusa Tenggara Barat menatap MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 dengan optimisme tinggi. Seluruh unsur penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, transportasi hingga sektor pariwisata terus memastikan kesiapan masing-masing, dengan satu target yang sama: MotoGP Mandalika 2026 harus terselenggara lebih baik dari tahun sebelumnya dan memberikan dampak yang lebih

Marsam Putrangga, Julianto
Beri Ruang Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tiga Mentri Tanda Tangani SKB Ruang Bersama Indonesia

Beri Ruang Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tiga Mentri Tanda Tangani SKB Ruang Bersama Indonesia

Jakarta - Spektroom: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan desa. Hal itu disampaikan Yandri Susanto pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan

Anggoro AP
Kerja Sama RI-Selandia Baru Masuk Fase Kedua, Listrik Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Pulau-Pulau Maluku

Kerja Sama RI-Selandia Baru Masuk Fase Kedua, Listrik Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Pulau-Pulau Maluku

Ambon-Spektroom : Kerja sama Indonesia dan Selandia Baru di sektor energi terbarukan memasuki babak baru. Setelah berjalan sekitar lima tahun dan sempat terganggu pandemi Covid-19, kedua negara kini menyiapkan fase kedua program untuk memperluas akses listrik, memperkuat sumber daya manusia, sekaligus mendorong masyarakat Maluku menjadi pelaku utama pengembangan energi bersih. Komitmen

Eva Moenandar, Julianto