Polda Maluku dan LPP RRI Ambon Perkuat Kemitraan Strategis, Kolaborasi Informasi Publik Berlanjut 2026-2027
Ambon -Spektroom: Kepolisian Daerah Maluku kembali memperkuat kemitraan strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ambon dalam rangka memperluas akses informasi publik, meningkatkan literasi hukum dan kamtibmas, sekaligus membangun komunikasi yang semakin terbuka antara Polri dan masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama Siaran antara Polda Maluku dan LPP RRI Ambon yang berlangsung di Ruang Kerja Kabid Humas Polda Maluku, Rabu (5/8/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mewakili Polda Maluku, bersama Kepala LPP RRI Ambon Yanni Peter Latuheru, S.Sos. Turut hadir Ketua Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Ambon Hanny Ruhupatty, S.Sos.
Kerja sama antara Polda Maluku dan RRI Ambon bukan merupakan kemitraan yang baru dibangun. Kolaborasi keduanya telah berlangsung sejak 2019 dan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang efektif, terbuka dan berkelanjutan antara Kepolisian dengan masyarakat di Maluku.
Kerja sama diarahkan pada penyelenggaraan siaran dialog interaktif sebagai ruang komunikasi publik antara Polda Maluku dengan masyarakat. Melalui program tersebut, berbagai informasi mengenai tugas dan fungsi Kepolisian, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan tindak pidana, pelayanan Kepolisian, hingga edukasi hukum akan disampaikan secara terbuka melalui RRI Ambon.
Dialog interaktif juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan narasumber dari Polda Maluku, menyampaikan pertanyaan, memperoleh klarifikasi, serta menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan pelayanan Kepolisian.
Kemitraan Polda Maluku dan RRI Ambon memiliki nilai strategis yang lebih luas daripada sekadar penyebarluasan informasi kegiatan Kepolisian.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keberlanjutan kerja sama dengan RRI Ambon merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus membangun hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat.
“Kerja sama Polda Maluku dengan RRI Ambon yang telah berlangsung sejak 2019 merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan informasi yang benar, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat." ujarnya.
Menurut Rositah, media publik juga memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas ruang informasi agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau tidak lengkap.
“Kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai program, kebijakan, pelayanan dan upaya Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ketika ada informasi yang perlu diluruskan, kami siap memberikan penjelasan berdasarkan data dan fakta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Ambon Yanni Peter Latuheru, S.Sos., menyambut baik keberlanjutan kerja sama dengan Polda Maluku.
Menurutnya, RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi yang edukatif, terpercaya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui sinergi dengan Polda Maluku, RRI Ambon diharapkan dapat terus menjadi ruang komunikasi yang mempertemukan institusi Kepolisian dengan masyarakat dalam membahas berbagai persoalan aktual, khususnya terkait hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun demikian, komunikasi publik tersebut tetap diarahkan dengan prinsip transparansi, objektivitas, akurasi dan kepentingan masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan tidak sekadar bersifat promosi institusi, tetapi memberikan edukasi dan pemahaman yang dibutuhkan publik.
Kemitraan tersebut terus disesuaikan dengan perkembangan isu dan kebutuhan informasi masyarakat, sehingga keberadaan media publik dapat semakin optimal dalam mendukung penyampaian informasi Kepolisian sekaligus menjadi ruang dialog yang sehat antara Polri dan masyarakat.
Melalui kerja sama untuk periode 2026–2027, Polda Maluku dan RRI Ambon berkomitmen memperkuat ekosistem komunikasi publik yang sehat, transparan dan edukatif.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperkuat kesadaran kamtibmas, memperluas penyebarluasan informasi mengenai kinerja dan pelayanan Polri, sekaligus memastikan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik dapat diklarifikasi secara cepat, faktual dan berimbang..(EM)