Polda Maluku dan RRI Ambon Gagas Layanan Publik Berbasis Digital
Ambon-Spektroom : Polda Maluku bersama LPP RRI Ambon terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui dialog interaktif bertajuk “Aspirasi Maluku Bersama Polda Maluku” dengan tema “E-Samsat Aman & Transparan, Solusi Pembayaran Pajak Kendaraan di Era Digital Dukung Pembangunan Daerah”, Selasa (3/3/2026).
Dialog yang berlangsung di Aula Kantor LPP RRI Ambon tersebut menghadirkan lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, akademisi, hingga BUMN asuransi negara, sebagai bentuk edukasi publik terkait optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., M.Si, mengungkapkan bahwa potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di Maluku mencapai Rp495 miliar per tahun. Berdasarkan evaluasi tahun 2025, realisasi pembayaran pajak kendaraan telah mencapai 93 persen, berkat sinergi kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja.
“Saat ini Pemprov Maluku memiliki 12 kantor Samsat yang tersebar di kabupaten dan kota. Kami juga terus meningkatkan kemudahan layanan melalui e-Samsat, virtual account perbankan, serta pembayaran di gerai ritel modern,” ujar Djalaludin.
Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, hingga program sosial lainnya. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Pamin 1 Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Maluku, Iptu Halim Mohamad, menjelaskan bahwa sistem e-Samsat telah terintegrasi dengan basis data Samsat sehingga proses pembayaran menjadi lebih aman, transparan, dan mudah diakses.
“Polri berkomitmen menjaga keamanan data kendaraan masyarakat. Selain layanan digital, kami juga menghadirkan Samsat Keliling untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil,” tegasnya.
Dari sisi perlindungan pengguna jalan, Kepala Jasa Raharja Wilayah Maluku, M. Erwin Setia Negara, SE., M.I.Kom., CHRP, menekankan peran Jasa Raharja dalam validasi data pembayaran pajak kendaraan sekaligus pemberian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Masyarakat wajib melunasi iuran Jasa Raharja sebagai bagian dari kewajiban pemilik kendaraan. Jaminan diberikan untuk kecelakaan lalu lintas yang melibatkan lebih dari satu kendaraan,” jelas Erwin.
Pandangan akademis disampaikan oleh Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si, Wakil Dekan II FISIP Universitas Pattimura. Ia menilai inovasi digital seperti e-Samsat merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Jika dikelola transparan, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya melalui pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui dialog interaktif ini, seluruh narasumber sepakat bahwa penerapan layanan e-Samsat yang aman dan transparan merupakan solusi strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat di era digital. Program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku.(EM)