Bahas Porprov Sumbar, Wali Kota Sawahlunto Siapkan Dua Opsi Terkait Tuan Rumah Cabor

Bahas Porprov Sumbar, Wali Kota Sawahlunto Siapkan Dua Opsi Terkait Tuan Rumah Cabor
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra. (Foto: Prokopim Swl)

Sawahlunto'Spektroom : Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menerima audiensi Ketua dan jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sawahlunto di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/2026). Pertemuan tersebut membahas hasil rapat koordinasi KONI kabupaten/kota se-Sumatera Barat bersama KONI Provinsi Sumbar terkait persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Ketua KONI Sawahlunto Jhon Reflita menyampaikan perkembangan terbaru mengenai skema penunjukan tuan rumah Porprov serta kesiapan masing-masing daerah dalam mendukung penyelenggaraan cabang olahraga (cabor).

Menurutnya, apabila Kota Sawahlunto ditetapkan sebagai tuan rumah sejumlah cabor, maka dibutuhkan anggaran yang cukup besar untuk mendukung penyelenggaraan, mulai dari penyediaan sarana prasarana, operasional kegiatan, hingga dukungan teknis lainnya. Namun demikian, kondisi fiskal daerah saat ini masih dalam keterbatasan.

“Kami berpandangan bahwa dalam situasi fiskal yang terbatas, anggaran yang ada lebih efektif difokuskan pada pembinaan atlet agar prestasi olahraga meningkat,” ujar Jhon Reflita dalam pemaparannya.

KONI Sawahlunto juga mengusulkan apabila tetap ditunjuk sebagai tuan rumah, maka kota ini cukup menjadi tuan rumah satu cabang olahraga strategis, seperti road race. Cabor tersebut dinilai memiliki potensi menarik keramaian sekaligus memberikan multiplier effect ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto menyiapkan dua opsi kebijakan.
Opsi pertama, Pemko dapat menyampaikan surat pernyataan kesediaan menjadi tuan rumah dengan catatan adanya dukungan anggaran atau skema sharing dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Apabila tidak terdapat skema pendanaan bersama, maka opsi kedua adalah Sawahlunto cukup menjadi tuan rumah satu atau dua cabang olahraga yang tidak memberatkan APBD, khususnya cabor dengan fasilitas yang sudah tersedia dan memiliki potensi dampak ekonomi.

Pertemuan tersebut menyepakati perlunya kajian lebih lanjut secara teknis dan fiskal sebelum keputusan final diambil, dengan tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan prestasi olahraga dan kemampuan keuangan daerah. (Ris1)

Berita terkait

Pemprov Sumbar Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Desa, Nagari Creative Hub Sikalang Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat

Pemprov Sumbar Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Desa, Nagari Creative Hub Sikalang Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan kunjungan kerja ke Desa Sikalang, Kota Sawahlunto, Jumat (6/3/26) dalam rangka pembinaan dan aktivasi elemen Nagari Creative Hub Sikalang sebagai upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis potensi desa. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi

Riswan Idris, Rafles
Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jakarta - Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan ini menjadi landasan teknis bagi pelaksanaan kebijakan

Diah Utami, Rafles