Wagub Jihan Sampaikan Kuliah Umum di STKIP-PGRI Bandarlampung & Gubernur Mirza Tinjau Penanganan Reaksi Cepat Ruas Jalan Kotabumi – Ketapang
Bandarlampung - Spektroom: Asisten Perekonomian & Pembangunan Mulyadi Irsan, bersama Kepala Bappeda, Kepala BPSDM, Kadis Lingkungan Hidup serta Kadis PKP & Cipta Karya, pukul 08.00 Senin, 28 September 2026 dijadwalkan mengikuti Pelatihan Pengantar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Angkatan III Tahun 2026, secara Virtual Meeting, dari ruang kerjanya masing-masing.
Pada Pukul 09.00, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan kuliah umum pada Acara Perkuliahan perdanana Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dengan tema "Peran Mahasiswa dalam Mensukseskan Program-Program Pemerintah Provinsi Lampung".

Kegiatan perkuliahan tersebut berlangsung di Gedung C Kampus STKIP-PGRI Bandarlampung, pada Agenda Gubernur Lampung tanggal 28 September 2026, tercatat Kepala Bappeda, Kaban Litbangda dan Karo Administrasi Pembangunan mendampingi Wagub Jihan.
Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB, Asisten Administrasi Umum Sulpakar, pimpin rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Lampung Barat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung tersebut juga akan diikuti Inspektur pada Inspektorat provinsi Lampung, Kepala BPKAD Kepala Bapenda Karo Hukum serta Pejabat Administrator pada Bappeda.
Merujuk pada Agenda Gubernur Lampung Senin (28/6/2026) pukul 13.00 WIB, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Anggota Forkopimda serta Inspektur pada Inspektorat provinsi Lampung, Para Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Sekda, Kaban/Kadis/Karo/Kasatker, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat paripurna DPRD Lampung di Bandarlampung.
Agenda berikutnya pada pukul 13.30 berlangsung Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Tanggamus.
Rapat Evaluasi Perubahan APBD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung dipimpin Asisten Administrasi Umum Sulpakar dan diikuti oleh Kepala BPKAD Pejabat Administrator pada Inspektorat, Bappeda, Bapenda serta Pejabat Administrator pada Biro Hukum
Terakhir pada pukul 14.00 WIB, Gubernur Mirza Melakuksn Peninjauan Penanganan Reaksi Cepat Ruas Jalan Kotabumi – Ketapang Provinsi Lampung, di Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Gubernur Lampung tidak sendiri, dan akan didampingi Kadis BM & BK Achmad Saefullah serta Kadis Kominfo & Statisti Ganjar Jationo.(@Ng).