Polda Maluku Perkuat Pengawasan Internal, 42 Personel Jalani Tes Urine dan Dinyatakan Negatif

Polda Maluku Perkuat Pengawasan Internal, 42 Personel Jalani Tes Urine dan Dinyatakan Negatif
personil Polda Maluku melakukan tes, Urine kamis 15/1)2026 bertempat di Biddpropam Polda Maluku. Foto Humas Polda Maluku

Spektroom — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus memperkuat komitmen menjaga integritas dan profesionalisme personel melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Terbaru, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melaksanakan pemeriksaan urine terhadap puluhan personel Polda Maluku.

Kegiatan pemeriksaan urine tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIT hingga selesai, bertempat di Bid Propam Polda Maluku. Sebanyak 42 sampel urine diperiksa dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

Sasaran pemeriksaan meliputi personel Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan personel Biro Operasi (Biro Ops) Polda Maluku. Pemeriksaan dilakukan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Multi Drug 6 In 1 yang mampu mendeteksi enam jenis zat berbahaya, yakni amphetamine, benzodiazepine (BZO), cocaine, methamphetamine, morphine, dan THC.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat insidental.

“Pemeriksaan urine ini merupakan bentuk komitmen Polda Maluku dalam menjaga disiplin, integritas, dan keteladanan personel. Pengawasan internal harus dimulai dari dalam, agar anggota Polri benar-benar bersih dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan baru dimulai pada hari tersebut dengan sasaran seluruh personel di masing-masing satuan kerja dalam lingkup Polda Maluku, diawali dari Itwasda dan Biro Operasi (Roops). Ke depan, Bid Propam akan terus bersinergi dengan fungsi pendukung lainnya guna memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran etik lainnya.

Senada dengan itu, Kabid Dokkes Polda Maluku, dr. M. Faizal Zulkarnaen, M.H., Sp.F., menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai standar medis yang berlaku.

“Pemeriksaan menggunakan alat Rapid Diagnostic Test Multi Drug 6 In 1 yang memiliki tingkat akurasi tinggi. Dari 42 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif. Ini menunjukkan kondisi personel yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan deteksi dini ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kesiapan fisik dan mental personel dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

Polda Maluku menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh sebagai bagian dari strategi pencegahan, pengawasan, dan pembinaan internal. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, bersih, dan berintegritas.

Pelaksanaan pemeriksaan urine secara menyeluruh terhadap personel internal ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polda Maluku menerapkan sikap zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan internal maupun dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.

Di tengah ancaman narkoba yang masih serius secara nasional, langkah Polda Maluku dipandang sebagai bagian penting dari agenda pemberantasan narkoba yang menuntut ketegasan, konsistensi, dan keteladanan aparat penegak hukum. Pendekatan penguatan integritas dari dalam institusi menunjukkan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pengawasan internal yang sistematis dan berkelanjutan.

Sinergi antara Bid Propam dan Biddokkes Polda Maluku mencerminkan model pengawasan internal yang terukur, objektif, dan transparan. Ketika institusi kepolisian berani menguji dan membersihkan dirinya sendiri, kepercayaan publik diharapkan tumbuh secara alami. (EM)

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti