Polemik Seleksi Dirut TVRI PAW 2026, Komisi VII DPR Diminta Tegas Jaga Legitimasi

Polemik Seleksi Dirut TVRI PAW 2026, Komisi VII DPR Diminta Tegas Jaga Legitimasi
Menara Televisi Republik Indonesia Jl. Gerbang Pemuda No.8, Senayan, Jakarta Pusat. (Dok Wikipedia)

Jakarta - Spektroom : Proses seleksi Calon Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2026–2028 tengah menjadi sorotan. Komisi VII DPR RI didesak untuk bersikap tegas guna memastikan proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki legitimasi yang kuat.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, sebelumnya telah mengingatkan adanya potensi persoalan tata kelola dalam proses pemilihan. Masalah ini mencuat akibat keikutsertaan salah satu anggota Dewan Pengawas TVRI sebagai peserta seleksi calon Direktur Utama.

Berdasarkan informasi yang berkembang, anggota Dewan Pengawas yang mendaftar tersebut telah mengundurkan diri dan berhasil lolos hingga tahap lima besar. Mereka dijadwalkan akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) pada 5 Juni 2026

Meski demikian, muncul pertanyaan kritis terkait legitimasi proses pengambilan keputusan di tingkat Dewan Pengawas. Mengingat posisi anggota yang mengundurkan diri tersebut hingga kini belum diisi oleh pengganti yang ditetapkan oleh DPR RI.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang diperbarui melalui PP Nomor 4 Tahun 2024 tentang LPP TVRI, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI seharusnya beranggotakan lima orang. Kelimanya merepresentasikan unsur publik, pemerintah, dan TVRI. Dewas memiliki kewenangan strategis untuk mengangkat hingga memberhentikan Direksi. Karena itu, formasi Dewas yang lengkap menjadi syarat mutlak untuk menjamin legalitas keputusan yang diambil.

Kekhawatiran publik pun muncul. Apabila pemilihan Direktur Utama tetap dilanjutkan tanpa melengkapi keanggotaan Dewan Pengawas, figur yang terpilih dikhawatirkan akan menghadapi gugatan publik terkait legitimasi, kepastian hukum, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Untuk mencegah timbulnya polemik di kemudian hari, Komisi VII DPR RI diharapkan segera mengambil langkah administratif. Langkah yang dimaksud adalah menetapkan atau mengirimkan anggota pengganti untuk mengisi kekosongan di Dewan Pengawas. Langkah ini krusial demi menjaga kredibilitas seleksi dan memastikan LPP TVRI sebagai lembaga penyiaran publik nasional benar-benar dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku

Berita terkait

Menteri PU: Sekolah Rakyat Dibangun Berstandar Internasional Bagi Keluarga Prasejahtera

Menteri PU: Sekolah Rakyat Dibangun Berstandar Internasional Bagi Keluarga Prasejahtera

Banyuwangi-Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Jawa Timur 4 yang berada di Kecamatan Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, Senin (15/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan penyelesaian pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan akses pendidikan berkualitas

Nurana Diah Dhayanti