Polemik Seleksi Dirut TVRI PAW 2026, Komisi VII DPR Diminta Tegas Jaga Legitimasi

Polemik Seleksi Dirut TVRI PAW 2026, Komisi VII DPR Diminta Tegas Jaga Legitimasi
Menara Televisi Republik Indonesia Jl. Gerbang Pemuda No.8, Senayan, Jakarta Pusat. (Dok Wikipedia)

Jakarta - Spektroom : Proses seleksi Calon Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2026–2028 tengah menjadi sorotan. Komisi VII DPR RI didesak untuk bersikap tegas guna memastikan proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki legitimasi yang kuat.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, sebelumnya telah mengingatkan adanya potensi persoalan tata kelola dalam proses pemilihan. Masalah ini mencuat akibat keikutsertaan salah satu anggota Dewan Pengawas TVRI sebagai peserta seleksi calon Direktur Utama.

Berdasarkan informasi yang berkembang, anggota Dewan Pengawas yang mendaftar tersebut telah mengundurkan diri dan berhasil lolos hingga tahap lima besar. Mereka dijadwalkan akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) pada 5 Juni 2026

Meski demikian, muncul pertanyaan kritis terkait legitimasi proses pengambilan keputusan di tingkat Dewan Pengawas. Mengingat posisi anggota yang mengundurkan diri tersebut hingga kini belum diisi oleh pengganti yang ditetapkan oleh DPR RI.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang diperbarui melalui PP Nomor 4 Tahun 2024 tentang LPP TVRI, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI seharusnya beranggotakan lima orang. Kelimanya merepresentasikan unsur publik, pemerintah, dan TVRI. Dewas memiliki kewenangan strategis untuk mengangkat hingga memberhentikan Direksi. Karena itu, formasi Dewas yang lengkap menjadi syarat mutlak untuk menjamin legalitas keputusan yang diambil.

Kekhawatiran publik pun muncul. Apabila pemilihan Direktur Utama tetap dilanjutkan tanpa melengkapi keanggotaan Dewan Pengawas, figur yang terpilih dikhawatirkan akan menghadapi gugatan publik terkait legitimasi, kepastian hukum, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Untuk mencegah timbulnya polemik di kemudian hari, Komisi VII DPR RI diharapkan segera mengambil langkah administratif. Langkah yang dimaksud adalah menetapkan atau mengirimkan anggota pengganti untuk mengisi kekosongan di Dewan Pengawas. Langkah ini krusial demi menjaga kredibilitas seleksi dan memastikan LPP TVRI sebagai lembaga penyiaran publik nasional benar-benar dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku

Berita terkait

Komitmen Hadirkan Data Akurat, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Komitmen Hadirkan Data Akurat, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Gowa-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Gowa menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan menghadirkan data ekonomi akurat dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya Pencanangan Komitmen Bersama dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Jumat (12/6/

Nur Jalil Sultan, Julianto
Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Barabai Turun Langsung dalam Jumat Bersih

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Barabai Turun Langsung dalam Jumat Bersih

Barabai-Spektroom : Dalam upaya mengantisipasi terjadinya banjir saat musim hujan, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah, Serma Abdul Hamid bersama Bhabinkamtibmas dan warga Kelurahan Barabai Utara melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan, Jumat (12/6/2026). Kegiatan gotong royong difokuskan pada pembersihan saluran drainase dan lingkungan sekitar permukiman

Junaidi, Julianto
hhh