Polisi Sikat Narkoba: Tak Pandang Bulu, Pengusaha Terkenal Pun Disikat di Pekanbaru

Polisi Sikat Narkoba: Tak Pandang Bulu, Pengusaha Terkenal Pun Disikat di Pekanbaru
Pemeriksaan Gembong Narkoba. (Foto: Ilustrasi MCR)

Spektroom - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk seorang pengusaha otomotif dan ponsel ternama, MAM (34), bersama sejumlah rekannya dalam sebuah operasi penggerebekan penyalahgunaan narkotika. 

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Jacub Kamaru mengatakan penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Kamis, 15 Januari 2026. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat profil pelaku yang merupakan tokoh wirausaha yang cukup dikenal di daerah Riau.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan psikotropika Happy Five di kawasan penginapan Baliview, Jalan Putri Indah, Pekanbaru. 

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal langsung bergerak menuju lokasi pertama (TKP 1) di unit E1 sekitar pukul 03.00 WIB. Di sana, petugas mendapati sekelompok pria dan wanita yang diduga tengah berpesta narkoba," ujar Jacub kepada awak Media Rabu (21/1/2026).

Dalam penggerebekan di TKP 1 tersebut, polisi mengamankan tujuh orang sekaligus yang berada di lokasi. Mereka adalah 2 wanita cantik inisial SYGS (33) dan Mel (24), lelaki AG (23) dan HAT (27), serta tiga orang lainnya yang turut diamankan sebagai saksi.

"Dari tangan S, petugas mengamankan dua buah catridge berisi etomidate (jenis narkoba) dan delapan butir pil Happy Five. Sementara itu, dari tangan AG dan Mel, masing-masing ditemukan satu buah catridge etomidate," ucap Jacub.

Selain narkotika, petugas juga menyita berbagai unit telepon genggam canggih, termasuk iPhone 17 Pro Max, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka Shella memberikan keterangan krusial terkait asal-usul barang haram tersebut. Ia mengaku mendapatkan psikotropika jenis Happy Five dari seseorang bernama IR dan Ov yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). 

"Namun, keterangan S juga menyeret nama MAM sebagai pihak yang berkaitan dengan kepemilikan barang terlarang yang mereka konsumsi," jelas Jacub.

Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal segera melakukan pengembangan ke lokasi kedua (TKP 2) pada pagi harinya sekira pukul 07.45 WIB. Petugas menyasar sebuah kediaman di Jalan Kurnia IV, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. Di rumah inilah, polisi berhasil meringkus MAM tanpa perlawanan. 

Jacub menyampaikan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami jaringan ini, termasuk memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi. 

Para tersangka terancam jeratan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman yang serius.

"Sampai saat ini proses sidik masih berjalan, dan status dari kelima orng ini tersangka sampai menunggu hasil TAT dan rekom dari BNN," pungkas Alumni Akpol 2012 itu.( SN/MCR)

Berita terkait

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Batam-Spektroom : Menghadapi perkembangan dunia digital kedepan, penting bagi pelajar diberikan Pembinaan Budi Pekerti, menanamkan nilai nilai moral kepada generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas dan bertangngung jawab. SMP Negeri 1 Batam melaksanakan Pembinaan Budi Pekerti menghadirkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga (TP-PKK) sebagai Narasumber sekaligus

Desmawati, Rafles
UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

Tanah Datar–Spektroom : Universitas Negeri Padang (UNP) terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026. Kali ini, UNP menggelar pelatihan peningkatan literasi digital, keuangan, dan perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,

Riswan Idris, Rafles
Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Tanah Datar–Spektroom : Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak berhenti pada gagasan-gagasan di atas kertas. Setiap inovasi, katanya, harus berujung pada perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pesan itu

Riswan Idris, Rafles
Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс