Polres Ketapang Gelar Upacara PTDH, Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Polres Ketapang Gelar Upacara PTDH, Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Briptu VOP Bintara Polres Ketapang dalam Upacara PTDH Foto : M.Saat.

Spektroom – Suasana halaman apel Mapolres Ketapang, Senin pagi (08/09/2025), tampak lebih khidmat dari biasanya.

Seluruh personel berdiri berbaris rapi. Di tengah barisan, seorang anggota kepolisian berdiri sendiri dengan wajah tertunduk.

Briptu VOP, Bintara Polres Ketapang, yang hari itu resmi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kan.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR.

Dengan suara tegas, Kapolres membacakan keputusan pemberhentian berdasarkan Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar hukuman, melainkan komitmen institusi untuk menjaga marwah dan kehormatan Polri.

“Sanksi ini sudah melalui proses panjang dan menjadi peringatan serius bagi seluruh anggota. Integritas harus dijaga, karena setiap pelanggaran akan merusak citra dan kepercayaan publik terhadap kepolisian,” ujarnya di hadapan seluruh personel.

Briptu VOP, yang sebelumnya bertugas di jajaran Bintara, resmi dilepas dari institusi Polri karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Meski pahit, keputusan tersebut dinilai perlu diambil sebagai bentuk konsistensi Polres Ketapang dalam menegakkan disiplin internal.

Kapolres Harris juga menyampaikan pesan keras agar seluruh jajarannya menjadikan peristiwa ini sebagai cermin.

“Jangan sampai ada lagi yang melakukan pelanggaran. Kita adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Tugas ini menuntut disiplin, loyalitas, dan profesionalisme tinggi,” tegasnya.

Upacara berjalan dengan penuh keheningan. Para pejabat utama, perwira, hingga bintara tampak serius menyimak jalannya prosesi.

Momentum ini menjadi pengingat nyata bahwa kesalahan fatal dapat mengakhiri karier seorang polisi, betapapun lama ia mengabdi.

Bagi Polres Ketapang, PTDH ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah pernyataan tegas bahwa Polri di daerah tidak akan kompromi terhadap perilaku menyimpang.

Kapolres berharap langkah tegas tersebut memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa polisi berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih dan berintegritas.

Upacara pun ditutup dengan doa. Briptu VOP berjalan meninggalkan barisan, sementara seluruh personel kembali ke posisi masing-masing.

Bagi institusi, hari itu menjadi momentum refleksi. Bagi anggota yang diberhentikan, ini adalah akhir perjalanan panjang di tubuh kepolisian.

Namun bagi publik, momen ini adalah pesan kuat: Polres Ketapang tidak main-main menjaga nama baik Polri.

Di tulis oleh : M.Saat.

Berita terkait