Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Peredaran Psikotropika
Jakarta Timur-Spektroom: Unit 3 Subnit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap peredaran keras daftar G dan psikotropika yang diduga dijual secara ilegal dengan modus toko kosmetik. Dalam pengungkapan tersebut, dusnorsng pria berhasil diamankan beserta ratusan butir obat obatan terlarang.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (16/03 2026) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah toko yang berada di jalan Raya Basuki Rahmat RT 06/ RW 10 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. "
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah toko kosmetik. Menindak lanjutin laporan tersebuti tim opsnal Satrenarkoba polres Metro jakarta Timur kemudian melakukan penyelidikan di lokasi, " jelas Satresnarkoba Polres Metro jakarta Timur, Kompol Suprasetyo, SH., Rabu (18/03/2026).
Saat lakukan pemeriksaan pengeledahan yang disaksikan oleh saksi netral dari warga setempat, petugas menemukan berbagai jenis obat keras daftar G dsn psikotropika film. Jumlah cukup banyak.
Dikatakan, dari lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Tramadol, Heximer, Trihexphenifyl, dan brbagai jenis Alpaxolam, Deazepam, Estazolam, hingga Clonaxepa dengan total mencapai seribuan butir selain itu turut diamankan 3 unit HP dan uang tunai Rp. 170.000, 28 bungkus rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan obat serta tiga lembar cetatan transaksi penjualan obat obatan.
Kapolres Jakarta Timur, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat obatan terlarang di lingkungan sekitar. Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat juga diminta tidak membeli maupun mengkonsumsi obat obatan tanpa resep dokter serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba fsn obat obatan berbahaya di lingkungan sekitar.
.