Polres Rembang Membagikan Bendera Merah Putih Kepada Para Pengguna Jalan

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Rembang turut menyemarakkan suasana kemerdekaan dengan membagikan bendera merah putih kepada para pengguna jalan.
Kegiatan ini berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, dengan menyasar berbagai komunitas kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepala Polres Rembang melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) yang disampaikan oleh Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel), Ipda Muji Sutrisna di ruang kerjanya , Rabu (6/8/2025), mengatakan bahwa pembagian bendera dilakukan di sejumlah titik.
"Jumlah bendera yang dibagikan kemarin ada 50 lembar, yang kami serahkan kepada komunitas pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Dipimpin langsung oleh Bu Kasatlantas bersama tim dari Samsat keliling dan instansi lain, kami membagikan 100 bendera," jelas Ipda Muji.
Ia menegaskan bahwa pembagian bendera ini bersifat sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan.
Tujuan utamanya adalah untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
"Pembagian ini adalah bagian dari edukasi. Kita ingin menggelorakan kembali nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme, agar peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga momen refleksi kebangsaan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Rembang berharap masyarakat dapat semakin berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan, serta semakin sadar akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah kehidupan bermasyarakat.