Polres Sekadau Bubarkan Aksi Balap Liar, Amankan Dua Motor dan Seorang Remaja
Spektroom – Aksi balap liar kembali meresahkan warga Sekadau.Namun, kali ini jajaran Polres Sekadau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk pada Kamis (09/10/2025) dini hari.
Sekitar pukul satu malam, warga melapor adanya sekelompok remaja yang melakukan balap liar di dua lokasi, yakni di Jalan Keling Kumang dan Jalan Merdeka Timur.
Mendapat laporan itu, gabungan personel piket Polres Sekadau yang dipimpin Ka SPKT IPDA Deni Siswanto langsung turun ke lokasi.
“Petugas dari Satlantas kami arahkan menyisir dari Jalan Merdeka Selatan menuju Jalan Panglima Naga, sementara Sat Samapta bergerak dari arah Jalan Keling Kumang ke Merdeka Timur,” ujar IPDA Deni.
Saat penyisiran di sekitar kompleks Pemda Sekadau, polisi menemukan puluhan remaja sedang melakukan aksi balap liar.
Satu orang di antaranya berhasil diamankan bersama sepeda motor Honda Supra X yang dikendarainya.
“Remaja dan motornya kami bawa ke Pos Penjagaan Polres Sekadau untuk dimintai keterangan.
Setelah itu, sepeda motornya kami amankan di Pos Lantas, sementara yang bersangkutan dipulangkan dan diminta datang kembali pagi harinya untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi.
Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono mengatakan, aksi balap liar memang masih menjadi salah satu keluhan utama warga, terutama di malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor ke layanan darurat 110 jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti,” kata IPTU Triyono.
Namun, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti balap liar.
Selain tindakan tegas, Polres Sekadau juga gencar melakukan langkah preventif.
Satlantas rutin memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelajar tentang tertib berlalu lintas, larangan penggunaan knalpot brong, serta pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan satu nyawa jauh lebih berharga daripada kesenangan sesaat dari balap liar,” tutup IPTU Triyono.