Polres Sisir Jalur Rawan PETI Sungai Sekadau

Polres Sisir Jalur Rawan PETI Sungai Sekadau
Menggunakan speedboat, tim gabungan Satreskrim menyusuri aliran Sungai Sekadau. Respon atas laporan dan keluhan masyarakat dialiran Sungai. Foto: Humas Polres Sekadau.

Sekadau - Spektroom : Perubahan warna air Sungai Sekadau yang mendadak keruh memicu perhatian aparat kepolisian.

Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan dampak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Satreskrim Polres Sekadau turun langsung menyisir jalur sungai yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal.

Tim gabungan Satreskrim menyusuri aliran Sungai Sekadau pada Rabu (08/07/2026), mulai dari kawasan penyeberangan Desa Tanjung hingga RT Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Penyusuran dilakukan setelah beredarnya informasi kondisi air sungai yang terlihat lebih keruh dari biasanya.

Di sepanjang jalur yang diperiksa, petugas tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang beroperasi.

Namun, temuan sejumlah mesin dan lanting di beberapa titik tepi sungai memunculkan pertanyaan baru mengenai aktivitas yang pernah atau berpotensi berlangsung di kawasan tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan pengecekan dilakukan sebagai respons atas informasi yang berkembang di masyarakat.

Polisi berkewajiban memastikan apakah perubahan kondisi sungai berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.

“Berdasarkan hasil penyusuran yang dilakukan di sepanjang aliran Sungai Sekadau, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi,” kata Zainal.

Meski demikian, keberadaan mesin dan lanting di sejumlah lokasi menjadi perhatian aparat.

Saat pemeriksaan berlangsung, seluruh peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi sehingga belum ditemukan unsur pelanggaran yang dapat ditindak secara langsung.

Sungai Sekadau merupakan salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.

Karena itu, setiap perubahan kualitas air selalu memunculkan kekhawatiran, terutama terkait dampak aktivitas pertambangan yang berpotensi menyebabkan sedimentasi, kerusakan habitat sungai, hingga pencemaran lingkungan.

Fenomena air keruh juga menjadi perhatian karena PETI selama ini dikenal sebagai aktivitas yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap kelestarian lingkungan.

Penggunaan alat mekanis dan proses penambangan yang tidak terkendali dapat mempercepat kerusakan ekosistem sungai apabila dilakukan tanpa pengawasan dan izin resmi.

Polres Sekadau memastikan pengawasan terhadap titik-titik rawan terus dilakukan.

Aparat juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan aktivitas PETI yang ditemukan di lapangsn

Meski penyusuran kali ini belum menemukan aktivitas tambang yang sedang berlangsung, misteri penyebab keruhnya air Sungai Sekadau masih menjadi perhatian.

Polisi memastikan pemantauan terus dilakukan untuk memastikan sungai tetap terjaga dan bebas dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Berita terkait

Bakesbangpol Jember Dukung Lahirnya Rumah Kebangsaan

Bakesbangpol Jember Dukung Lahirnya Rumah Kebangsaan

Jember-Spektroom : Kelompok organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Jember resmi mendeklarasikan Rumah Kebangsaan, di Sekretariat Cipayung Plus, Perumahan Surya Milenia, Mangli, kecamatan Kaliwates, kabupaten Jember, Jawa Timur pada Rabu (08/07/2026). Wadah ini diinisiasi sebagai pusat kolaborasi strategis untuk memperkuat ideologi kebangsaan dan menjaga stabilitas daerah. Deklarasi

Budi Sucahyono, Julianto
Agen Klasis Pulau Ambon Bantu Registrasi Perlindungan Sosial Digital

Agen Klasis Pulau Ambon Bantu Registrasi Perlindungan Sosial Digital

Ambon-Spektroom: Klasis Pulau Ambon terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung percepatan registrasi perlindungan sosial berbasis digital melalui layanan farmasi bagi masyarakat Kelurahan Kudamati dan Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon, Klasis Pulau Ambon, dan Jemaat GPM Sumber Kasih

Eva Moenandar, Bian Pamungkas