Polres Sisir Jalur Rawan PETI Sungai Sekadau
Sekadau - Spektroom : Perubahan warna air Sungai Sekadau yang mendadak keruh memicu perhatian aparat kepolisian.
Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan dampak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Satreskrim Polres Sekadau turun langsung menyisir jalur sungai yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal.
Tim gabungan Satreskrim menyusuri aliran Sungai Sekadau pada Rabu (08/07/2026), mulai dari kawasan penyeberangan Desa Tanjung hingga RT Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Penyusuran dilakukan setelah beredarnya informasi kondisi air sungai yang terlihat lebih keruh dari biasanya.
Di sepanjang jalur yang diperiksa, petugas tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang beroperasi.
Namun, temuan sejumlah mesin dan lanting di beberapa titik tepi sungai memunculkan pertanyaan baru mengenai aktivitas yang pernah atau berpotensi berlangsung di kawasan tersebut.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan pengecekan dilakukan sebagai respons atas informasi yang berkembang di masyarakat.
Polisi berkewajiban memastikan apakah perubahan kondisi sungai berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.
“Berdasarkan hasil penyusuran yang dilakukan di sepanjang aliran Sungai Sekadau, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi,” kata Zainal.
Meski demikian, keberadaan mesin dan lanting di sejumlah lokasi menjadi perhatian aparat.
Saat pemeriksaan berlangsung, seluruh peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi sehingga belum ditemukan unsur pelanggaran yang dapat ditindak secara langsung.
Sungai Sekadau merupakan salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
Karena itu, setiap perubahan kualitas air selalu memunculkan kekhawatiran, terutama terkait dampak aktivitas pertambangan yang berpotensi menyebabkan sedimentasi, kerusakan habitat sungai, hingga pencemaran lingkungan.
Fenomena air keruh juga menjadi perhatian karena PETI selama ini dikenal sebagai aktivitas yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap kelestarian lingkungan.
Penggunaan alat mekanis dan proses penambangan yang tidak terkendali dapat mempercepat kerusakan ekosistem sungai apabila dilakukan tanpa pengawasan dan izin resmi.
Polres Sekadau memastikan pengawasan terhadap titik-titik rawan terus dilakukan.
Aparat juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan aktivitas PETI yang ditemukan di lapangsn
Meski penyusuran kali ini belum menemukan aktivitas tambang yang sedang berlangsung, misteri penyebab keruhnya air Sungai Sekadau masih menjadi perhatian.
Polisi memastikan pemantauan terus dilakukan untuk memastikan sungai tetap terjaga dan bebas dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.