Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta

Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta
S (35) Warga Kabupaten Sampang

Spektroom – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai ±201 gram, dalam operasi yang digelar di area pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (1/8/2025) siang.

Pelaku diamankan petugas saat berada di sebuah gardu pelabuhan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah. Barang bukti lainnya berupa handphone, kresek, tisu, dan sepeda motor turut diamankan.

Barang bukti yang disia petugas

“Total sabu yang disita mencapai berat bersih ±199,42 gram. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia kini telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sumenep.

Kendaraan yang dipergunakan tersangka

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus. (Ltf).

Berita terkait

Rapat Koordinasi & Rekonsiliasi  Pajak Daerah se Provinsi Maluku, Menuju Pajak Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Rapat Koordinasi & Rekonsiliasi Pajak Daerah se Provinsi Maluku, Menuju Pajak Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Spektroom -Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku dengan tema “Sinergi Menuju Tata Kelola Pajak Daerah yang Transparan dan Akuntabel.” Rabu (29/10/2025) digelar di salah satu Hotel di Kota Ambon. Rapat tersebut membahas implementasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen bea balik nama

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru