Trending

Polri Gandeng 77 Kampus Bangun Pusat Studi Kepolisian Tingkatkan Pelayanan Publik

Polri Gandeng 77 Kampus Bangun Pusat Studi Kepolisian Tingkatkan Pelayanan Publik
Program Pusat Studi Kepolisian menjadi bagian dari strategi Polri memperkuat konsep science-based policing atau pemolisian berbasis ilmiah.Foto: Bid Humas Polda Kalbar

Pontianak - Spektroom : Polri melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, institusi kepolisian menargetkan pembentukan 77 Pusat Studi Kepolisian di seluruh Indonesia dengan menggandeng 77 perguruan tinggi sebagai mitra strategis.

Langkah besar tersebut mengemuka dalam Rapat Tindak Lanjut Pusat Studi Kepolisian yang digelar secara daring, Rabu (15/07/2026), dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana.

Forum ini diikuti seluruh jajaran Polda di Indonesia, termasuk Polda Kalimantan Barat yang diwakili AKM I Itwasda Polda Kalbar Kombes Pol Abdur Rosid. Program Pusat Studi Kepolisian menjadi bagian dari strategi Polri memperkuat konsep science-based policing atau pemolisian berbasis ilmiah.

Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, Polri ingin menghadirkan rekomendasi kebijakan yang lahir dari hasil penelitian, kajian akademik, dan evaluasi objektif terhadap kultur maupun kinerja kepolisian.

Chryshnanda mengungkapkan progres program tersebut terus menunjukkan perkembangan signifikan. Dari target 77 pusat studi di 34 Polda, sebanyak 42 universitas telah menyelesaikan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sementara 37 pusat studi telah resmi diluncurkan.

Sebanyak 21 pusat studi juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang secara khusus membahas riset mengenai kultur Polri dan tantangan pelayanan kepolisian di tengah masyarakat.

“Pusat Studi Kepolisian ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menghasilkan kebijakan yang objektif, kredibel, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat melalui pendekatan ilmiah yang mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Chryshnanda dalam arahannya.

Percepatan implementasi program di tingkat daerah agar hasil riset yang dihasilkan dapat menjadi dasar pembaruan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di Kalimantan Barat, langkah itu telah lebih dulu berjalan. Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menjadi salah satu kampus mitra yang telah memiliki Pusat Studi Kepolisian dan menggelar FGD pada April 2026.

Abdur Rosid mengatakan keberadaan pusat studi itu diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi antara akademisi dan kepolisian dalam mengevaluasi kultur organisasi, pola pelayanan, hingga efektivitas operasional di lapangan.

Kabid humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menilai sinergi antara Polri dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi.

Hasil-hasil kajian akademik dari Pusat Studi Kepolisian dapat menjadi fondasi ilmiah bagi Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan presisi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di era modern.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles