Polsek Baguala Laksanakn Giat KRYD, Puluhan Liter Sopi Diamankan
Ambon-Spektroom : Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala sesuai dengan Surat Perintah Tugas No Sprin/08/II/2026/Polsek Baguala kembali menggelar razia rutin bersandi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan wilayah hukum Kecamatan Baguala.
Razia yang dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Baguala Iptu Eddy Tisakotta, S.Sos ini menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal. Fokus utama petugas kali ini adalah menyisir terminal transit Passo di Jalan Upua Baguala yang diduga sering menjadi lokasi pesta miras.
Dalam operasi yang berlangsung Kamis (9/4/2026) sekitar Pukul 12.30 wit tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga karung berwarna putih masing-masing berjumlah 30 liter minuman keras tradisional jenis Sopi dengan total 90 liter tanpa ada identitas pemilik.

Plt. Kapolsek Baguala menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif mengingat mayoritas tindak pidana di wilayah Ambon, mulai dari penganiayaan hingga kecelakaan lalu lintas, dipicu oleh konsumsi alkohol yang berlebihan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Baguala. Sebagian besar gangguan kamtibmas bermula dari pengaruh miras. Oleh karena itu, razia ini akan terus kami intensifkan demi kenyamanan warga," tegas Kapolsek.
Seluruh barang bukti berupa puluhan liter miras kini telah diamankan di Markas Polsek Baguala untuk kemudian dilakukan pemusnahan. Sementara itu, Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas transaksi atau pesta miras di lingkungan tempat tinggal mereka melalui layanan aduan Polsek Baguala. (EM)