Polsek Gubug Manfaatkan MPLS Untuk Sosialisasi Penyalahgunaan Napza

Polsek Gubug Manfaatkan MPLS Untuk Sosialisasi Penyalahgunaan Napza
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto saat memberi wejangan tentang bahaya Napza di SMK Yasiha, Kecamatan Gubug.(Foto: Polsek Gubug)

Grobogan_Spektroom: Mengawali tahun ajaran baru 2026/2027, tiap sekolah mesti melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Memanfaatkan momen ini, Polsek Gubug mengisi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk membekali siswa baru dengan edukasi mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 12 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengatur tentang yang di saksikan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharja di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman,Rabu(15/7/2026). Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Materi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba masuk ke dalam kelompok Materi Pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah. 

Langkah preventif tersebut dilakukan guna membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta taat hukum sejak memasuki jenjang pendidikan baru.

Kegiatan yang digelar di SMK Yasiha, Kecamatan Gubug, diikuti para peserta didik baru dengan antusias.

Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan pembinaan kepada kalangan pelajar merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

"Kami ingin para pelajar memahami bahwa masa depan mereka sangat ditentukan oleh pilihan yang diambil sejak sekarang. Jauhi kenakalan remaja, hindari narkoba, dan fokuslah meraih prestasi," ujar AKP Anang Heriyanto, Rabu, 15 Juli 2026.

Selain itu, siswa juga mendapatkan penjelasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelakunya.

Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk menjauhi narkotika sejak dini. Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga diperlukan edukasi yang berkelanjutan melalui sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua.

Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan ketika pelajar sudah terjerumus.

"Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Karena itu kami mengajak seluruh siswa untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba dalam bentuk apa pun," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa juga diingatkan agar bijak memilih pergaulan, menggunakan media sosial secara positif, serta menghindari perundungan, tawuran, maupun tindakan lain yang melanggar hukum.

Mereka juga diajak untuk menghormati guru dan orang tua serta menaati tata tertib sekolah.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan edukasi tersebut karena dinilai memberikan bekal penting bagi peserta didik baru dalam menghadapi tantangan pergaulan di era modern.

Melalui kolaborasi antara Polsek Gubug dan sekolah, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk kenakalan remaja.

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP