Polsek Gubug Manfaatkan MPLS Untuk Sosialisasi Penyalahgunaan Napza
Grobogan_Spektroom: Mengawali tahun ajaran baru 2026/2027, tiap sekolah mesti melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Memanfaatkan momen ini, Polsek Gubug mengisi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk membekali siswa baru dengan edukasi mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja.
Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 12 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengatur tentang yang di saksikan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharja di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman,Rabu(15/7/2026). Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Materi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba masuk ke dalam kelompok Materi Pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah.
Langkah preventif tersebut dilakukan guna membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta taat hukum sejak memasuki jenjang pendidikan baru.
Kegiatan yang digelar di SMK Yasiha, Kecamatan Gubug, diikuti para peserta didik baru dengan antusias.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan pembinaan kepada kalangan pelajar merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.
"Kami ingin para pelajar memahami bahwa masa depan mereka sangat ditentukan oleh pilihan yang diambil sejak sekarang. Jauhi kenakalan remaja, hindari narkoba, dan fokuslah meraih prestasi," ujar AKP Anang Heriyanto, Rabu, 15 Juli 2026.
Selain itu, siswa juga mendapatkan penjelasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelakunya.
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk menjauhi narkotika sejak dini. Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga diperlukan edukasi yang berkelanjutan melalui sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua.
Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan ketika pelajar sudah terjerumus.
"Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Karena itu kami mengajak seluruh siswa untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba dalam bentuk apa pun," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa juga diingatkan agar bijak memilih pergaulan, menggunakan media sosial secara positif, serta menghindari perundungan, tawuran, maupun tindakan lain yang melanggar hukum.
Mereka juga diajak untuk menghormati guru dan orang tua serta menaati tata tertib sekolah.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan edukasi tersebut karena dinilai memberikan bekal penting bagi peserta didik baru dalam menghadapi tantangan pergaulan di era modern.
Melalui kolaborasi antara Polsek Gubug dan sekolah, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk kenakalan remaja.