Polsek Mempawah Hulu Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Karangan

Polsek Mempawah Hulu Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Karangan
Empat Peria yg diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika berhasil diringkus Polsek Karangan . Foto : Humas Polres Landak.

Spektroom - Polsek Mempawah Hulu, Polres Landak, melakukan aksi tegas terhadap peredaran narkotika pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan, yaitu: Riyan alias Tole, Muhamad Aliuk, Zakaria dan Ismabaihaki.

Keempatnya dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di rumah Z yang beralamat di Dusun Suka Maju, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain: Tiga unit handphone berbagai merek berikut SIM card-nya, Tiga buah alat hisap (bong) yang telah dirakit,Tiga buah korek api gas, serta Uang tunai sebesar Rp408.000,-

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap Z mengarahkan polisi untuk melakukan penggeledahan di rumah R yang beralamat di Dusun Karya Jaya, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu.

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan satu tas kecil berisi satu timbangan digital warna silver, satu bungkus rokok bertuliskan “Kalbaco Merah” yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Landak untuk proses penanganan lebih lanjut. Keempat terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Landak.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, anggota kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini kasusnya sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Landak untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Ipda Paskarianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Mempawah Hulu. Masyarakat dihimbau agar turut serta memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Sumber: Humas Polres Landak

Berita terkait

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Pemuda Pemudi Berdaya dan Tangguh

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Pemuda Pemudi Berdaya dan Tangguh

Spektroom – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 97 Tahun 2025 yang digelar di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/10/2025). Dalam momentum bersejarah tersebut, Gubernur Khofifah mengajak seluruh masyarakat Jatim untuk bersama-sama mewujudkan Generasi Muda yang Berdaya , Tangguh dan

Agus Suyono, Rafles