Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi Hasil Razia

Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi Hasil Razia
Pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi hasil razia yang disita di wilayah hukum Polsek Salahutu, Jumat (22/5/2026). (Foto: Eva. M/Spektroom)

Ambon-Spektroom : Polsek Salahutu Maluku Tengah, melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi hasil razia di wilayah hukum Polsek Salahutu, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIT di Mapolsek Salahutu, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu AKP Aris, S.Sos., bersama unsur Muspika Kecamatan Salahutu.

Sebanyak kurang lebih 500 liter minuman keras tradisional jenis sopi dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dinilai kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kecamatan Salahutu Fadli Tuarita, S.T., Danramil Salahutu Kapten Hamlek Lumamuly, Wakapolsek Salahutu IPDA Rudi Rihulay, Raja Negeri Tulehu Urian Ohotella, Raja Negeri Liang Taslim Samual, serta perwakilan Raja Negeri Waai dan Negeri Tengah-Tengah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh unsur Muspika Kecamatan Salahutu, kemudian dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti oleh unsur Muspika bersama personel Polsek Salahutu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan seluruh minuman keras dari kemasan ke tanah hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kapolsek Salahutu AKP Aris, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Salahutu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras jenis sopi selesai dilaksanakan sekitar pukul 10.55 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar. (EM)

Berita terkait

Pemkab Tanah Datar Perkuat Kerja Sama Antar Daerah untuk Kendalikan Inflasi, Targetkan Delapan KAD pada 2026

Pemkab Tanah Datar Perkuat Kerja Sama Antar Daerah untuk Kendalikan Inflasi, Targetkan Delapan KAD pada 2026

Tanah Datar–Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar terus memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah melalui penguatan strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperluas Kerja Sama Antar Daerah (KAD) guna menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Riswan Idris, Rafles
KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Masyarakat Gunakan Perlintasan Resmi dan Jauhi Jalur Kereta Api

KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Masyarakat Gunakan Perlintasan Resmi dan Jauhi Jalur Kereta Api

Yogyakarta – PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan perlintasan sebidang resmi serta tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api demi menjaga keselamatan bersama. Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden tertempernya seorang warga oleh KA 282 Bengawan relasi Pasarsenen–Purwosari di Km 162+0 petak jalan Lempuyangan–Maguwo

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Transformasi Digital Berawal dari Perubahan Cara Berpikir Inovatif

Transformasi Digital Berawal dari Perubahan Cara Berpikir Inovatif

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa transformasi digital tidak dapat dimaknai sekadar sebagai adopsi teknologi, tetapi harus diawali dengan perubahan cara berpikir, budaya kerja, dan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, pada Seminar Nasional Sistem

Marsam Putrangga, Julianto
ссс