Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi Hasil Razia

Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi Hasil Razia
Pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi hasil razia yang disita di wilayah hukum Polsek Salahutu, Jumat (22/5/2026). (Foto: Eva. M/Spektroom)

Ambon-Spektroom : Polsek Salahutu Maluku Tengah, melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi hasil razia di wilayah hukum Polsek Salahutu, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIT di Mapolsek Salahutu, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu AKP Aris, S.Sos., bersama unsur Muspika Kecamatan Salahutu.

Sebanyak kurang lebih 500 liter minuman keras tradisional jenis sopi dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dinilai kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kecamatan Salahutu Fadli Tuarita, S.T., Danramil Salahutu Kapten Hamlek Lumamuly, Wakapolsek Salahutu IPDA Rudi Rihulay, Raja Negeri Tulehu Urian Ohotella, Raja Negeri Liang Taslim Samual, serta perwakilan Raja Negeri Waai dan Negeri Tengah-Tengah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh unsur Muspika Kecamatan Salahutu, kemudian dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti oleh unsur Muspika bersama personel Polsek Salahutu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan seluruh minuman keras dari kemasan ke tanah hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kapolsek Salahutu AKP Aris, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Salahutu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras jenis sopi selesai dilaksanakan sekitar pukul 10.55 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar. (EM)

Berita terkait

POLRI PERKUAT KESIAPSIAGAAN HADAPI BENCANA (AMAN NUSA II 2026), MELALUI LATIHAN OLAH STRATEGI.

POLRI PERKUAT KESIAPSIAGAAN HADAPI BENCANA (AMAN NUSA II 2026), MELALUI LATIHAN OLAH STRATEGI.

Ambon-Spektroom: Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam melalui Latihan Olah Strategi (Aman Nusa II Tahun 2026) yang digelar Stamaops Mabes Polri bersama seluruh jajaran Polda, Kamis (17/9/2026). Latihan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan kesiapan personel, sistem komando, komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi situasi bencana yang

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
ссс