Pontianak Genjot Pengelolaan Sampah, Target 100 Persen Tercapai 2029

Pontianak Genjot Pengelolaan Sampah, Target 100 Persen Tercapai 2029
Tempat Pengolahan Sampah Pemerintah kota Pontinak. (Foto : Apolo.)

Spektroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan seluruh sampah masyarakat dapat terkelola tuntas pada 2029. Upaya ini dilakukan melalui konsep “Kumpul, Angkut, Olah” yang menekankan pengolahan sejak dari rumah hingga ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan saat ini pengelolaan sampah baru mencapai 25 persen. Padahal, setiap hari warga menghasilkan rata-rata 411,96 ton sampah, sementara lahan pembuangan di kota semakin terbatas.
“Kalau sudah penuh, mau buang sampah di mana lagi? Pontianak tidak punya wilayah sebesar itu,” ujarnya saat menerima kunjungan media di TPST Edelweis, Rabu (10/9).

Ia menegaskan, metode lama open dumping tidak lagi bisa diandalkan. Pemkot kini menggunakan sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan, dengan kewajiban sampah rumah tangga melalui TPS3R sebelum masuk TPA.

TPST Edelweis menjadi contoh pengolahan sampah terpadu. Sampah organik diolah menjadi kompos, biogas, hingga pakan maggot. Sementara sampah plastik dan anorganik didaur ulang menjadi bahan bakar minyak setara bensin, solar, dan minyak tanah.

Pemkot juga menyiapkan transformasi TPA Batu Layang menjadi TPST modern skala industri melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
“Partisipasi warga memilah sampah sejak dari rumah adalah kunci keberhasilan,” tambah Pengelola TPST Edelweis, Wawan Setiawan.

Dengan dukungan masyarakat dan media, Pemkot optimistis target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 dapat tercapai.(Apolonius/Bin)

Berita terkait

Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan atas Prakarsa Ketahanan Pangan

Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan atas Prakarsa Ketahanan Pangan

Spektroom – Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas prakarsanya melakukan penanaman jagung di Kabupaten Sidoarjo. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Mako Polresta Sidoarjo pada Selasa (9/

Agus Suyono