Pontianak Mulai Berwarna Merah, Suasana Imlek Terasa Meski Masih 20 Hari Lagi
Spektroom - Kendati Hari Raya Imlek masih sekitar 20 hari lagi, denyut perayaannya mulai terasa di Kota Pontianak.
Lampion merah telah bergelantungan di berbagai sudut kota, sementara ornamen khas seperti pohon mei hua mulai menghiasi pusat perbelanjaan, hotel, supermarket, hingga kawasan strategis lainnya.
Nuansa merah dan emas perlahan membangun atmosfer khas yang selalu menjadi penanda datangnya Tahun Baru Imlek di kota yang dikenal sebagai salah satu pusat komunitas Tionghoa terbesar di Indonesia itu.

Pontianak memang memiliki relasi historis dan kultural yang erat dengan tradisi Tionghoa.
Bagi masyarakatnya, Imlek bukan sekadar perayaan seremonial tahunan, melainkan identitas yang hidup dan terus dirawat dari generasi ke generasi.
Tak heran jika para pelaku usaha, pedagang, hingga pengelola ruang publik mulai lebih awal mempersiapkan dekorasi, sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya menjaga ciri khas kota setiap memasuki tahun baru lunar.
Tokoh masyarakat Tionghoa Pontianak, Ko Ashin, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan kalender lunar Tiongkok, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026.
Penentuan tanggal ini mengikuti fase bulan baru kedua setelah titik balik matahari musim dingin, sehingga tanggal Imlek selalu berubah setiap tahun dalam kalender Masehi.
“Bagi masyarakat Tionghoa, Imlek bukan hanya pergantian angka tahun. Ini adalah momentum spiritual untuk membersihkan nasib buruk dari tahun sebelumnya dan menyambut keberuntungan baru,” ujarnya kepada Spektroom.
Nilai refleksi, harapan, dan kebersamaan keluarga menjadi inti dari perayaan tersebut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 31,8 persen penduduk Kota Pontianak merupakan etnis Tionghoa.
Komunitas ini menjadi kelompok etnis terbesar kedua setelah Melayu, dengan jumlah yang signifikan dan peran penting dalam dinamika ekonomi serta sosial kota.
Dominasi di sektor perdagangan dan jasa turut membuat suasana Imlek terasa semakin kuat di ruang-ruang publik.
Di tingkat nasional, pemerintah telah menetapkan Imlek sebagai bagian dari kalender resmi hari libur.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Selasa, 17 Februari 2026, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, disusul Cuti Bersama pada Senin, 16 Februari 2026.
Kebijakan ini menciptakan libur panjang selama empat hari, dari Sabtu, 14 Februari hingga Selasa, 17 Februari 2026.
Momentum libur panjang ini diprediksi akan dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga besar maupun melakukan perjalanan wisata.
Bagi Pontianak, Imlek bukan hanya perayaan budaya, tetapi juga penggerak aktivitas ekonomi dan pariwisata yang selalu dinanti setiap tahunnya.