Pontianak Raih Penghargaan atas Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Pontianak Raih Penghargaan atas Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Kota Pontianak Raihan

Spektroom – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar pada Kamis (30/10/2025).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata kredibilitas Pemerintah Kota dalam mengelola anggaran secara transparan, disiplin, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Keuangan daerah bukan hanya soal teknis pemerintahan, tapi juga soal kepercayaan publik. Penghargaan ini menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah dikembalikan kepada warga dalam bentuk pelayanan nyata,” ujarnya.

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus memperkuat disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas agar pembangunan kota berjalan adaptif serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan merupakan instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan dipercaya publik.

Sementara itu, Sekretaris BAPPERIDA Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menuturkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif lintas perangkat daerah yang konsisten dalam menyelaraskan kebijakan perencanaan dan penganggaran.

“Kunci IPKD bukan hanya ketepatan dokumen atau angka, tetapi keterhubungan antara perencanaan dan implementasinya. Apa yang tertuang dalam dokumen pembangunan harus terwujud menjadi output yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Syamsul juga menyoroti keunggulan Kota Pontianak dalam aspek transparansi fiskal, seperti keterbukaan data belanja dan capaian pembangunan melalui kanal resmi pemerintah yang mudah diakses publik.

Menurutnya, langkah tersebut memperkuat legitimasi kebijakan fiskal sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Ke depan, Pemkot Pontianak menargetkan peningkatan pada sejumlah aspek Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang masih bisa diperkuat.

Capaian ini diharapkan membuka peluang bagi Pemkot untuk memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan prioritas.

“Pontianak tidak hanya dinilai baik dalam tata kelola, tetapi juga dalam memastikan manfaatnya sampai kepada warga,” pungkas Syamsul.

Sebagai informasi, IPKD merupakan instrumen resmi Kementerian Dalam Negeri yang menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah berdasarkan enam dimensi, meliputi kualitas perencanaan dan penganggaran, transparansi informasi publik, hingga opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Berita terkait