Potensi Dana Umat Capai Rp1.800 Triliun, Menag: Raksasa yang Harus Dibangunkan

Potensi Dana Umat Capai Rp1.800 Triliun, Menag: Raksasa yang Harus Dibangunkan
Menteri Agama, Nazaruddin Umar saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Wakaf Internasional di Sumatera Barat (Foto: Diah Utami)

Spektroom - Indonesia memiliki potensi ekonomi umat yang sangat besar, mencapai sekitar Rp1.800 triliun per tahun. Namun potensi raksasa ini dinilai masih tidur dan belum dikelola secara maksimal.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nazaruddin Umar saat memaparkan konsep pemberdayaan dana umat dalam Konferensi Wakaf Internasional di Sumatera Barat, Sabtu (15/11/2025).

Menag Nazaruddin menjelaskan, Rasulullah SAW telah mewariskan 32 jenis pundi-pundi umat yang bisa dikelola melalui pendekatan modern.

Instrumen-instrumen ekonomi umat yang dimaksud meliputi seperti zakat, sedekah, infak, hibah, wasiat, iwadh, jizyah, hingga hiwalah dan berbagai model pengelolaan lainnya.

Nazaruddin menilai sebagian besar masih berjalan secara tradisional, sehingga belum menghasilkan dampak optimal bagi masyarakat.

“Potensi zakat nasional yang menurut kajian seharusnya mencapai Rp327 triliun. Namun Baznas baru bisa mengumpulkan Rp41 triliun,” katanya.

Potensi wakaf nasional juga tidak kalah besar, mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun realisasi penghimpunan wakaf baru sekitar Rp3 triliun, menunjukkan masih minimnya tata kelola dan pemahaman masyarakat terhadap wakaf produktif.

Nazaruddin turut mengungkap potensi ekonomi dari aktivitas keagamaan lain seperti kurban dan akikah. Omzet perputaran ekonomi dari kurban saja mencapai Rp34 triliun per tahun. Sementara potensi ekonomi akikah dari data kelahiran nasional diperkirakan mencapai Rp10 triliun per tahun.

Instrumen lain seperti fidyah juga menyimpan potensi Rp2,5 triliun, merujuk pada data bahwa 10,8 persen penduduk tidak mampu berpuasa karena uzur atau sakit. Bahkan dam jamaah haji dapat memberikan kontribusi signifikan.

“Kalau dam dibayarkan di Indonesia, ada Rp660 miliar yang bisa masuk ke ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia turut menyinggung adanya dana tak bertuan di perbankan yang mencapai Rp20 triliun. Dana tersebut berpotensi masuk untuk pengelolaan umat.

“Ini bisa termasuk kategori luqathah karena pemiliknya ber-KTP Islam dan tidak diketahui ahli warisnya,” ucapnya.

Menutup pemaparannya, Menag menyampaikan bahwa dalam penghimpunan dana umat, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).

“Beliau sendiri yang memberi nama LPDU dan sudah menunjuk lokasi gedung 40 lantai yang akan menampung seluruh lembaga pengelola dana umat,” ujarnya.

Berita terkait