PPPK Pemkot Ambon Tahap I Dilantik, Dituntut Disiplin dan Loyalitasnya

PPPK Pemkot Ambon Tahap I Dilantik, Dituntut Disiplin dan Loyalitasnya
Walikota Ambon saat memberikan sambutan kepada 1.152 Pegawai Pemerintah Kota dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 yang dilantik . (Foto Eva. M)

Spektroom – Penantian panjang Pegawai Honorer di Lingkup Pemerintah Kota Ambon akhirnya terjawab. Sebanyak 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Convention Hall Maluku City Mall, Rabu (1/10/2025).

Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan penyerahan SK berlangsung khidmat, disaksikan Wakil Wali Kota Ely Toisuta, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Kepala UPT BKN Ambon, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, serta jajaran OPD Pemerintah kota Ambon.

Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan penyerahan SK berlangsung khidmat, disaksikan Wakil Wali Kota Ely Toisuta, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Kepala UPT BKN Ambon, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, serta jajaran OPD Pemerintah kota Ambon.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena Dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelantikan PPPK merupakan momentum penting penataan pegawai di Lingkungan Pemkot Ambon.

“Hari ini saudara-saudara mendapatkan kepastian dari negara. Resmi menjadi Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kota Ambon, saya ucapkan selamat,” ujar Wattimena.Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK adalah bukti hadirnya pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak ASN. Pemkot juga menargetkan pelantikan 700 lebih PPPK Tahap II serta 250 PPPK paruh waktu setelah proses administrasi tuntas.

“Jika ketiga proses ini rampung, maka selesai sudah persoalan tenaga honorer di Pemkot Ambon. Bahkan 77 orang yang tidak masuk database BKN tetap akan kita perjuangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa PPPK yang baru dilantik bekerja dengan sistem kontrak satu tahun. Kontrak hanya akan diperpanjang bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik, disiplin, loyal, dan berdedikasi.

“Siapa pun yang malas, tidak disiplin, atau melanggar aturan, kontraknya bisa diputus. Tetapi bagi yang bekerja dengan sungguh-sungguh, kontrak akan terus diperpanjang hingga batas usia pensiun,” tegasnya.

Wattimena menutup sambutan dengan pesan agar seluruh PPPK menjadi bagian penting dalam membangun Ambon.

“Jadilah aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi. Setiap kerja keras saudara akan berdampak positif bagi Kota Ambon yang kita cintai bersama,” pungkasnya.(E.M)

Editor : Biantoro

Berita terkait

Bupati Kuantan Singingi Dr.H.Suhardiman Amby, MM, membuka MUBES IKKS Riau

Bupati Kuantan Singingi Dr.H.Suhardiman Amby, MM, membuka MUBES IKKS Riau

Spektroom – Ketua Tim Pembentukan Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Riau, Prof. Sahlan, SH., MH, mengapresiasi kepemimpinan Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, yang dinilai telah membawa perubahan signifikan bagi Daerah. Menurutnya, Kuansing mengalami kemajuan dari berbagai aspek, khususnya pendidikan, adat istiadat, serta penguatan norma-norma sosial sejak kepemimpinan Datuk Panglimo

Salman Nurmin