Pramono Anung : Dukung Penindakan Tegas Kasus Yayasan Sekolah Swasta Kebayoran Lama Jaksel

Pramono Anung : Dukung Penindakan Tegas Kasus  Yayasan Sekolah Swasta Kebayoran Lama Jaksel
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (tengah), (Foto : Spektroom/IIS).

Jakarta - Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas terkait temuan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun mengaku terkejut atas penemuan 995 pucuk senjata di lingkungan pendidikan itu.

"Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini. Karena apa pun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Keberadaan senjata dan barang-barang berbahaya lainnya di lingkungan pendidikan itu sangat tidak diperbolehkan. Pengelola yayasan sekolah tersebut telah memberikan contoh buruk bagi dunia pendidikan.

Di sekolah swasta di Kebayoran Lama yang ditemukan sangat mengejutkan, senjata jumlahnya kurang lebih 995, kemudian ada narkoba, dan juga ada hal-hal lain.

Pramono menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Saat ini, seluruh barang bukti telah disita dan ditangani langsung oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Pengurus yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak di lingkungan sekolah. Pernyataan disampaikan menyusul penyelidikan kepolisian atas temuan ratusan senjata beserta barang bukti lain di salah 1 ruangan sekolah.


Kuasa hukum yayasan, Hermawanto mengatakan berdasarkan keterangan guru yang telah lama mengajar di sekolah tersebut, tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak maupun kepemilikan inventaris senjata untuk kegiatan pendidikan.

"Informasi dari para guru yang sudah lama bertugas di sini, sekolah ini tidak pernah memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak," ujar Hermawanto kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Pengurus yayasan yang baru juga mengaku tidak mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut. Temuan itu baru diketahui setelah mereka memperoleh akses ke sejumlah ruangan yang sebelumnya dikuasai pengurus lama.

Pernyataan yayasan itu berbeda dengan keterangan PT Lokta Karya Perbakin yang sebelumnya menyebut ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris resmi untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak sejak 2020. Kegiatan itu berhenti pada 2024 setelah pembinanya meninggal dunia.

Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami asal-usul seluruh barang yang ditemukan di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan 995 pucuk senjata yang terdiri atas berbagai jenis senjata api dan airsoft gun, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD bermuatan pornografi, serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Kepolisian melakukan inventarisasi seluruh barang bukti, menelusuri legalitas kepemilikan senjata, serta menyelidiki dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kepemilikan senjata, narkotika, maupun barang bukti lainnya.

Berita terkait

APBD Perubahan TA 2026 Provinsi Lampung Disepakati,  Terjadi Penurunan Pendapatan Daerah

APBD Perubahan TA 2026 Provinsi Lampung Disepakati, Terjadi Penurunan Pendapatan Daerah

Bandarlampung - Spektroom: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penetapan nota kesepakatan perubahan KUA

Anggoro AP