Prihatin Program Hospital Base, 9 Prof UNS Keluarkan Pernyataan Sikap

Spektroom.ID. Munculnya program pendidikan Dokter Spesialis berbasis rumah sakit (hospital base) dinilai berpotensi mengganggu sistem pendidikan kedokteran di rumah sakit pendidikan utama (RSUP) yang selama ini sudah berjalan .
Penilaian membuat keprihatinan 9 Profesor Fakultas kedokteran Universitas Sebelas Maret dengan mengeluarkan pernyataan sikap " Suara Sang Semar Seruan Nurani Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Untuk Negri " yang disampaikan Dekan Prof Reviono di Auditorium Kampus Kentingan selasa 20/05/2025.
Pernyataan sikap berisi enam poin penting terkait komitmen menjaga mutu pendidikan kedokteran serta menyoroti kebijakan baru dari Kementrian Kesehatan yang dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap sistem yang sudah mapan.
Dimana munculnya dua sistem dalam satu rumah sakit berupa university base dan hospital base berpotensi menimbulkan ketimpangan.
" Kebijakan terlalu masuk ke wilayah tehnis Kampus yang memiliki potensi merusak tananan pendidikan yang sudah berjalan saat ini " ungap Reviono.
Di Contohkan Reviono, di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita yang digunakan Universitas Indonesia (UI) untuk prodi Jantung dan RS Mata Cicendo mitra Universitas Padjadjaran (Unpad), di mana mahasiswa hospital base tidak dipungut biaya dan mendapat insentif, sementara mahasiswa university base tetap membayar SPP dan tidak menerima gaji. Sehingga kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan akademik dan ketidaksetaraan perlakuan, baik dari sisi mahasiswa maupun dosen.
"Kami pengin memberikan yang terbaik untuk masyarakat tetapi jika sistemnya tumpang tindih dikhawatirkan belajar mengajar jadi korban " tegas Reviono
Disisi lain Prof. Reviono juga menekankan penyelenggaraan pendidikan kedokteran harus tetap mengedepankan mutu, integritas akademik, serta prinsip kolaborasi yang sehat dalam kerangka academic health system. untuk itu disarankan agar program hospital base dijalankan di rumah sakit yang belum menjadi bagian dari sistem pendidikan kedokteran, sehingga tidak mengganggu program yang sudah berjalan.
Dalam pernyataan secara resmi, FK UNS juga menyerukan agar Kementerian Kesehatan membuka ruang dialog dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, universitas, organisasi profesi, dan institusi terkait yang diharapkan dapat menghasilkan solusi bersama dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat berdasarkan regulasi yang ada.
Sembilan guru besar FK UNS yang ikut memberikan penyatakan sikap Reviono, Endang Sutisna Sulaeman, Yusup Subagio Sutanto, Trisulo Wasyanto, Ari Purbandari, Sri Sulistyowati, Bambang Purwanto, Ida Nurwati, dan Tonang Dwi Ardyanto .( Dan)