Program Digitalisasi Pendidikan Disorot! Kejari Batu Periksa 11 Saksi Kasus Chromebook

Spektroom – Suasana hukum di Kota Batu kembali memanas.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Seksi Tindak Pidana Khusus resmi memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program Pengadaan Chromebook Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI tahun 2019–2022.
Pemeriksaan maraton berlangsung pada 13 hingga 15 Agustus 2025 di kantor Kejari Batu.
Para saksi yang dipanggil merupakan unsur kepala sekolah SD hingga SMA penerima bantuan perangkat Chromebook di wilayah Kota Batu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, SH., MH., menegaskan bahwa langkah ini merupakan mandat langsung dari Kejaksaan Agung RI.
“Kejari Batu diberi mandat untuk menelusuri distribusi dan pemanfaatan bantuan di wilayah hukumnya,” ungkap Januar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, saksi menyampaikan bahwa perangkat Chromebook memang diterima melalui dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan secara umum masih berfungsi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Namun, ada keterangan berbeda dari salah satu sekolah yang mengaku sebagian perangkat mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan secara optimal.
Kejari Batu memastikan proses pemeriksaan akan terus berlanjut sesuai arahan Kejaksaan Agung.
Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga keuangan negara sekaligus memastikan program pendidikan berjalan sebagaimana mestinya.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi Chromebook ini akan disampaikan secara resmi kepada publik sesuai tahapan hukum yang berlaku.( Eno).