Program MBG Berikan Dampak Ekonomi Bagi Desa, Dengan Pemanfaatan Produksi Pangan Lokal

Program MBG Berikan Dampak Ekonomi  Bagi  Desa, Dengan Pemanfaatan Produksi Pangan Lokal
Gubernur Mirza buka Musrenbang RKPD Kabupaten Pesawaran (Foto Biro Adpim Lampung).

Pesawaran - Spektroom : Kabupaten Pesawaran memiliki potensi besar untuk berkembang karena didukung oleh kondisi geografis, kekayaan sumber daya alam, serta struktur ekonomi yang bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.

"Pesawaran memiliki potensi yang sangat besar. Namun potensi tersebut hanya bisa berkembang jika didukung oleh SDM yang kreatif, terampil, sehat, dan produktif sehingga mampu meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, Jum'at (13/3/2026).

Mirza juga menyampaikan Program Desaku Maju yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat ekonomi hingga ke tingkat desa. Program ini dirancang membangun ekosistem ekonomi desa secara terintegrasi melalui berbagai intervensi pembangunan.

Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 di GSG Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Mirza juga mengatakan, Program tersebut, akan memanfaatkan peluang dari berbagai program nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Merah Putih, sehingga desa dapat menjadi pemasok bahan baku pangan.

"Kami berharap pelaksanaan program MBG memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi produksi pangan lokal," kata Mirza.

Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung akan memfasilitasi kerja sama antara dapur MBG dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar desa dapat menjadi pemasok bahan baku pangan secara langsung.

Dalam Program Desaku Maju, tahun 2026 Pemprov telah mengalokasikan anggaran yang cukup signifikan bagi seluruh kabupaten/kota.

Dengan alokasi diantaranya, penyediaan pupuk hayati cair Rp.11,6 miliar pada 1.500 lokus, penyediaan mesin dryer 82 unit senilai Rp.27,36 miliar dan pelatihan vokasi bagi 528 penduduk desa usia produktif sebesar Rp.6 miliar.

Ditempat yang sama Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut menjadi penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029.

Indira menjelaskan bahwa RKPD 2027 disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2045, RPJMD Kabupaten Pesawaran 2025–2029, serta mengacu pada arah kebijakan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029.

Seluruh perencanaan tersebut diselaraskan dengan visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

"Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, top-down, dan bottom-up, sehingga perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, aspirasi pemangku kepentingan, serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Bupati Nanda.

Bupati juga memaparkan sejumlah capaian makro pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 5,38 persen atau meningkat 1,49 poin dibanding tahun sebelumnya.

Jika dinilai secara ekonomi, perputaran ekonomi di Kabupaten Pesawaran mencapai Rp23,45 triliun atau berkontribusi sebesar 4,44 persen terhadap perekonomian Provinsi Lampung.

Dalam mendukung kebijakan strategis nasional, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga melaporkan pelaksanaan program MBG yang telah menjangkau seluruh kecamatan di wilayah tersebut.

Di Kabupaten Pesawaran sendiri saat ini, lanjut Bupati, tercatat sebanyak 52 SPPG yang melayani sekitar 130.416 penerima manfaat. Selain itu, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih juga terus dikembangkan di seluruh kecamatan. Saat ini terdapat 47 gerai yang tersebar di berbagai wilayah.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Jalan Lintas Barat, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.

Sekolah tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas sekitar 7 hektare dengan kapasitas 1.200 siswa yang terbagi dalam 30 rombongan belajar mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.(@Ng).

Berita terkait

Pertegas Komitmen BETAH, Kapolda Maluku Pimpin Penandatanganan PKS Pengawasan Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026–2028

Pertegas Komitmen BETAH, Kapolda Maluku Pimpin Penandatanganan PKS Pengawasan Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026–2028

Ambon-Spektroom: Polda Maluku memperkuat komitmen transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026–2028 yang dipimpin langsung Kapolda Maluku, Dadang Hartanto. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Command Center Lantai 4 Mapolda Maluku, Jumat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri TA. 2026

Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri TA. 2026

Ambon–Spektroom: Kepolisian Daerah Maluku resmi mengumumkan perubahan sebagian ketentuan dalam penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait batas usia maksimal bagi pendaftar lulusan SMA/sederajat. Perubahan tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: Peng/9/III/Dik.2.1./2026 tentang perubahan atas sebagian isi pengumuman Kapolda Maluku sebelumnya mengenai

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Puluhan Kapal dan Ratusan Speed Boad Disiapkan Untuk Angkutan Mudik Lebaran di Ternate

Puluhan Kapal dan Ratusan Speed Boad Disiapkan Untuk Angkutan Mudik Lebaran di Ternate

Ternate-Spektroom: Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mudik lebaran Idulfitri, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II menyiapkan armada baik kapal maupun speed boad transportasi antar pulau. Armada yang disiapkan itu telah dilakukan pemeriksaan atau Ram chek sesuai dengan syarat serta ketentuan yang berlaku dan layak berlayar.

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru