Program TAMASYA Kemendukbangga/BKKBN Sebagai Upaya Kapitalisasi Bonus Demografi

Spektroom - Anak adalah amanah berharga, dan pengasuhan yang baik jadi kunci masa depan mereka. Untuk itu, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) menggelegar Virtual Sosialisasi Standardisasi Kompetensi Fasilitator Pengasuhan Anak Usia Dini Tingkat Purwa Tahun 2025.
Dalam upaya mendukung keberhasilan program ruang belajar Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) yang terstandar dan juga responsif, salah satu layananya adalah peningkatan kompetensi pengasuh.
Kemendukbangga/BKKBN berkolaborasi dengan Kementerian lembaga organisasi profesi, termasuk UNICEF, Pemangku kepentingan tenaga lini lapangan, serta mitra kerja strategis, telah menyusun standarisasi kompetensi fasilitator pengasuhan anak usia dini, merujuk pada konsep Nurturing Care Framework (NCF).
Hal itu dikatakan Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak (BKBA) Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Irma Ardiana, M.A.P.S. pada Virtual Sosialisasi Standardisasi Kompetensi Fasilitator Pengasuhan Anak Usia Dini Tingkat Purwa Tahun 2025, Senin (15/9/2025).

Menurut Irma, Nurturing Care Framework (NCF) adalah kerangka kerja yang dikembangkan oleh WHO dan mitra global untuk mendukung kesehatan dan perkembangan anak sejak dalam kandungan hingga usia dewasa.
"Tahun 2025 adalah awal implementasi RPJMN 2025-2029 dan ini merupakan tahun pertama pelaksanaan standarisasi kompetensi fasilitator pengasuhan anak usia dini, yang akan menggunakan platform dari learning management system e-learning Kemendukbangga/ BKKBN." terangnya lagi.
Dalam laporannya Irma Ardiana juga menyebutkan kegiatan tersebut ikuti oleh lebih dari 2000 peserta yang hadir secara daring melalui zoom meeting dan live streaming YouTube Kemendukbangga/BKKBN.
Irma Ardiana menambahkan, sosialisasi ini merupakan momentum penting untuk memulai rangkaian standarisasi kompetensi fasilitator pengasuhan anak usia dini, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua pihak terkait tentang standar kompetensi.
"Adapun tujuan khususnya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan fasilitator dalam memberikan pendampingan dan juga edukasi terkait pengajuan anak usia dini serta mempersiapkan fasilitator dalam teknik pelaksanaan pelatihan fasilitator untuk pengajuan anak usia dini tingkat Purwa pada tahun 2025." tandas Irma mengakhiri laporannya.
Diforum yang sama, Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Prof. Budi Setiyono, S.Sos., M.Pol.Admin., Ph.D., mengatakan menghadapi bonus demografi, harus melakukan langkah-langkah utama, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan yang baik, penciptaan lapangan kerja yang luas dan merata, pengendalian pertumbuhan penduduk, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang kondusif bagi produktivitas masyarakat.

Dalam upaya pencapaian Indonesia Emas 2045, lanjutnya, presiden menegaskan dalam Asta cita yang keempat ada komitmen yang kuat untuk memperkuat SDM melalui peningkatan sains teknologi, pendidikan kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas
"Program TAMASYA ini merupakan salah satu upaya dari Kemendukbangga dalam melakukan kapitalisasi bonus demografi dan juga sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 2024 tentang kesejahteraan ibu dan anak Yuncto UU/ 13 tahun 2003 tentang tenagakerjaan" Pengkas Budi Setiyono.(@Ng).