Provinsi Kepulauan Riau Pertahankan opini WTP Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 2025
Tanjungpinang-Spektroom : Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), berhasil dipertahankan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) 16 kali pencapaian WTP secara berturut turut.
Prestasi yang membanggakan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin (22/6/2026) di Tanjungpinang dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemrintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Pada kesempatan itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI, khususnya anggota II BPK RI Daniel Limban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Propinsi Kepri Emmy Mutiarni serta seluruh jajaran auditor. Ia juga mengapresiasi Tim Penyusun Laporan keuangan serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur menilai pemeriksaaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan Hasil Pemerikaan yang disampaikan tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah Pemprov Kepri kembali memperoleh opini WTP atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2025 yang ke 16 kalinya secara berturut turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, Integritas dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ungkap Gubernur.

Ditegaskannya bahwa pencapaian WTP bukan sekedar prestasi Administrasi, melainkan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan, inovasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Keberhasilan yang dicapai harus mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, bebas dari praktek korupsi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya Gubernur Ansar minta seluruh temuan, rekomendasi dan catatan yang di berikan oleh BPK RI akan menjadi perhatian serius Pemprov Kepri untuk segera di tindak lanjuti.
Pemprov berkomitmen menindak lanjuti seluruh rekomendasi BPK tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku memperkuat sistim pengendalian intern pemerintah serta mendorong budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas dan transparan.