Proyek PSEL Tidak Mesti Harus Didanai APBD, Namun Bisa Memanfaatkan Dana CSR
Bandarlampung - Spektroom: Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya menghadiri Audiensi dan Rapat Koordinasi tentang Pengelolaan dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dipimpin Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Jum'at (10/4/2026).
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mengatasi darurat sampah perkotaan dengan mengubahnya menjadi energi listrik. Proyek ini melibatkan teknologi Waste to Energy (WtE), dengan target groundbreaking di 29 titik lokasi di Indonesia pada April 2026
Usai rapat Rosa Vivien Ratnawati kepada sejumlah wartawan mengatakan dalam hal pengelolaan dan PSEL, pihaknya telah memetakan 15 Kabupaten/Kota di provinsi Lampung, karena masing-masing daerah memiliki spesifikasi, tidak sama dalam pengelolaan sampahnya.
Namun dirinya optimis melalui rakor tersebut semua Bupati dan Walikota sepakat untuk mengelola dan mengolah sampah dengan cara yang sama seperti yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Saya optimis dengan pertemuan kita hari ini dan melihat bahwa para Bupati Wali Kota punya semangat yang kuat untuk bagaimana kita bisa membantu Provinsi Lampung dalam pengelolaan sampah" ujar Rosa Vivien Ratnawati.
Menurut Vivien, khusus di Kota Bandarlampung yang sudah melakukan PSEL, untuk pembiayaanya sudah masuk ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan sekarang sedang dalam proses pencairan, bersama dengan Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan.
"Jadi memang Bandar Lampung ini adalah termasuk kota yang memiliki penduduk yang lumayan padat nah salah satunya adalah dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik itu sudah masuk dalam agenda" terangnya lagi.
Kementrian Lingkungan Hidup, lanjut Vivien mendorong Pemprov Lampung untuk tetap menjaga kualitas kontrol Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, serta pengelolaan di hulunya, juga pendanaannya tidak mesti harus dari APBD, karena bisa memanfaatkan Coroprate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada di Lampung.
"KLH mendorong supaya yang utama juga TPA-nya bagus, paling tidak kontrolnya dan kemudian yang lain adalah pengelolaan di hulunya juga bagus. Karena itu KLH memang juga menyampaikan bahwa pendanaan untuk bagaimana mengelola sampah tidak hanya dari APBD tapi bisa juga dari CSR perusahaan" jelas Vivien.
Oleh karena itu, KLH juga akan membantu bagaimana mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Lampung itu melakukan CSR-nya dalam pengelolaan sampah.
Rosa Vivien Ratnawati mengakui saat ini pengelolaan sampah di 15 kabupaten di Lampung, sudah ada yang TPA-nya dengan sistem open dumping, namun sudah ada juga yang controlled landfill.
"Karena itu tadi saya menyampaikan kepada para Bupati wali kota untuk bagaimana yang masih open dumping itu bisa kemudian meningkatkan secara bertahap, menjadi controlled landfill".
Kami paham betul bahwa masalah anggaran untuk proyek PSEL itu menjadi kendala, karena kecilnya anggaran yang dimiliki. Tapi ya insya Allah bersama-sama dengan KLH kita bisa membangun pengelolaan sampah secara berkelanjutan." terang Vivien mengakhiri Keterangan persnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH. Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

Sementara terpisah Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyatakan mengelola sampah harus dari hulu sampai ke hilir, namun yang paling penting adalah bagaimana merubah pola pikir masyarakat terhadap sampah, selalu menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

"Itu dulu yang paling penting, kalau kita bicaranya hanya di tempat pembuangan akhir tidak akan menyelesaikan masalah. Dan Tubaba dalam kurun waktu setahun ini telah membentuk bank sampah." ucap Bupati Novriwan.
Tidak saja itu, sebelum Presiden Prabowo Subianto mencanangkan kegiatan Korve, lanjut Novriwan Jaya Pemkab Tubaba telah memulai, seluruh OPD 30 menit sebelum aktivitas, melakukan bersih-bersih dilingkungan kantor.
"Dilingkungan sekolah pun demikian 30 menit sebelum proses belajar-mengajar para siswa harus melakukan bersih-bersih di lingkungan sekolahnya, termasuk dalam setiap ada pengajian, mereka harus membawa kantong sampah, untuk wadah sampah dari bekal yang mereka bawa." bebernya lagi." tutup dia.(@Ng).