PSMP Lolos Babak 16 Besar Liga 4 Kopi Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025-2026

PSMP Lolos Babak 16 Besar Liga 4 Kopi Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025-2026
Tim PSMP lolos ke babak 16 besar Liga 4 Kopi KapalKapal Api Piala Gubernur Jatim. Foto / Dok. PSMP.

Spektroom - Laga akhir Liga 4 Kopi Kapal Api Piala Gubernur Jatim Grup. HH PSMP berhasil meraih 3 poin setelah mengalahkan Persepon Ponorogo 3 - 0 di Stadion Anjuk Ladang Nganjuk , Jumat, 9 /1/ 2026.

Kemenangan PSMP atas juri kunci Persepon Ponorogo mengantar tim berjuluk The Lasmojo menempati diposisi kedua Klasmen Grup HH dengan mengantongi 6 poin dari tiga kali bertanding menang dua kali kalah sekali.

Selain menang 3 - 0 dari Persepon Ponorogo, PSMP berhak lolos ke Babak 16 Besar Liga 4 Kopi Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025 - 2026.

Di Babak 16 Besar PSMP Runner Up Grup HH akan bertemu Juara Grup GG, Persida Sidoarjo, Persid Jember dan Perseba Bangkalan yang akan bertanding di Sidoarjo sebagai tuan rumah.

Persaingan di Babak 16 Besar akan semakin ketat 4 tim pasti berebut ingin lolos ke Babak 8 Besar, terutama tuan rumah Persida Sidoarjo yang tak terkalahkan di Babak 32 Besar " Kata CEO PSMP Raja Siahaan .

" Tetapi siapapun lawannya anak - anak tidak boleh meremehkan harus siap dan lebih bagus lagi permainannya, untuk mewujudkan keinginan tersebut berbagai evakuasi telah dilakukan " Papar Calon Ketua Asprov PSSI Jatim ini.

Begitu halnya , head coach Denny Rumba, juga sependapat dengan CEO PSMP dan wajib pembenahan dan evaluasi hasil selama babak penyisihan maupun pada Babak 32 Besar Liga 4 Kopi Kapal Api Piala Gubernur Jatim ini.

Bahkan posisi mana saja yang harus dibenahi Head Coach tentu sudah mempunyai gambaran dan Strategi yang akan dimainkan di Babak 16 Besar " Pungkas Denny Rumba.

Berita terkait

Promovenda Arfianty : "Perlunya Pelatihan Literasi Keuangan  Intensif dan Berkelanjutan Bagi UMKM"

Promovenda Arfianty : "Perlunya Pelatihan Literasi Keuangan Intensif dan Berkelanjutan Bagi UMKM"

Spektroom - Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha yang berdiri sendiri dan dikelola oleh perorangan maupun kelompok. Bentuk UMKM dapat berupa perusahaan perseorangan, persekutuan maupun. perseroan terbatas. Kontribusi usaha UMKM di Indonesia tidak diragukan lagi, dimana hal ini dilihat pada saat krisis ekonomi tahun 1998 silam, terbukti sektor

Nur Jalil Sultan, Anggoro AP