PT.AM Bandarmasih Tandatangani MOU Dengan Perumda PALD Tentang Pengembalian Tagihan Pelanggan

PT.AM Bandarmasih Tandatangani MOU Dengan Perumda PALD Tentang Pengembalian Tagihan Pelanggan
Penandatanganan MoU antara PTAM dengan Perumda Pald Banjarmasin

Junaidi, Agung Yunianto

Spektroom— PT Air Minum (AM) Bandarmasih menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dengan Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD), bertempat di Ruang Rapat Direktur Utama PT AM Bandarmasih, Rabu (15/10/2025).

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin.

Direktur Perumda PALD, Endang Waryono, menjelaskan bahwa kerja sama ini berkaitan dengan pengembalian tagihan iuran yang sempat tertagih pada bulan April–Mei 2024 kepada pelanggan PT AM Bandarmasih yang bukan pelanggan Perumda PALD.

“Proses pengembalian telah berjalan sejak Oktober 2024 melalui loket PT AM Bandarmasih, loket Perumda PALD, dan juga kantor kelurahan,” ujar Endang.

Hingga akhir September 2025, total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp599 juta, dengan jumlah penerima sebanyak 20.521 pelanggan.

Melalui perjanjian kerja sama ini, sisa dana pengembalian sebesar Rp3,6 miliar akan dikembalikan kepada 144.528 pelanggan melalui rekening pelanggan PT AM Bandarmasih secara otomatis.

“Dengan sistem restitusi ini, seluruh dana akan dikembalikan langsung ke rekening pelanggan tanpa perlu datang ke loket lagi. Insya Allah semua dapat diselesaikan,” tambah Endang.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PT AM Bandarmasih, Syahrani, menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan membantu Perumda PALD dalam pelaksanaan pengembalian iuran tersebut.

“Rencananya setelah dilakukan sosialisasi, proses pengembalian diharapkan dapat selesai pada Desember mendatang, sesuai masa kerja sama yang telah disepakati,” ujarnya.

Syahrani juga menjelaskan, pengembalian dilakukan secara otomatis melalui pemotongan pada tagihan rekening pelanggan.

“Misalnya, jika tagihan air pelanggan sebesar Rp50 ribu dan terdapat iuran PALD tertagih sebesar Rp5 ribu pada April–Mei 2024, maka tagihan bulan berjalan otomatis menjadi Rp45 ribu. Dengan begitu, pelanggan tidak perlu datang ke loket untuk proses pengembalian,” pungkasnya

Editor : Biantoro

Berita terkait

Perkuat Penanganan TB dan HIV, Petugas Lapas Perempuan Ternate Ikut Monitoring dan Evaluasi PPM

Perkuat Penanganan TB dan HIV, Petugas Lapas Perempuan Ternate Ikut Monitoring dan Evaluasi PPM

Ternate-Spektroom : Petugas Kesehatan (Perawat) Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas III Ternate, mengikuti kegiatan monitoring dan Evaluasi PPM, termasuk intervensi TB, HIV, melibatkan pemangku kepentingan & HCF di Propinsi Maluku Utara tahun 2026, selama tiga hari di Hotel Grand Majang Ternate. Kegiatan diikuti 45 orang peserta terdiri dari PJ Klinik, Wasor

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Kakankemenag Tidore Ajak Jaga Kerukunan di Ruang Nyata dan Digital pada Dzikir dan Doa Kebangsaan

Kakankemenag Tidore Ajak Jaga Kerukunan di Ruang Nyata dan Digital pada Dzikir dan Doa Kebangsaan

Tidore-Spektroom : Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan melaksanakan kegiatan Dzikir dan Doa Kebangsaan dipusatkan di Pondok Pesantren Harisul Khairaat Ome, Sabtu malam (1/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon keselamatan, kedamaian, dan keberkahan bagi

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
ссс