PT Bukit Asam Buka Partisipasi Publik AMDAL, Tandai Tahap Awal Reaktivasi Tambang Batubara di Sawahlunto
Sawahlunto-Spektroom : PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) melalui unit operasional Ombilin resmi membuka partisipasi publik dalam proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai bagian dari rencana reaktivasi kegiatan penambangan batubara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
General Manager PTBA Ombilin, Yulfaizon, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi elemen krusial dalam tahapan konsultasi publik yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan lingkungan hidup. Hal ini sekaligus menandai komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek.
“Perusahaan membuka ruang bagi masyarakat terdampak dan pemerhati lingkungan untuk menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar Yulfaizon di Sawahlunto, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, partisipasi publik tersebut ditujukan tidak hanya kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak langsung, tetapi juga masyarakat terdampak tidak langsung, akademisi, serta kelompok pemerhati lingkungan yang memiliki perhatian terhadap aspek sosial dan ekologis dari rencana kegiatan penambangan tersebut.
Tahapan Krusial Sesuai Regulasi.
Proses penyusunan AMDAL merupakan tahapan wajib dalam setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan. Mengacu pada regulasi nasional, dokumen ini mencakup kajian komprehensif terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul, serta langkah mitigasi dan pengelolaan yang akan dilakukan perusahaan.
Melalui forum konsultasi publik, masyarakat diberikan akses untuk mengetahui rencana detail kegiatan, termasuk potensi dampak terhadap kualitas udara, air, kebisingan, serta kondisi sosial-ekonomi di sekitar wilayah tambang. Masukan yang dihimpun akan menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen AMDAL sebelum diajukan kepada instansi berwenang untuk dinilai.
Komitmen terhadap Keberlanjutan.
Reaktivasi tambang batubara Ombilin yang direncanakan PTBA menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat kawasan Sawahlunto memiliki nilai historis sebagai situs warisan dunia UNESCO terkait pertambangan batubara. Oleh karena itu, pendekatan berbasis keberlanjutan dan kehati-hatian menjadi faktor penting dalam implementasi proyek ini.
PTBA menegaskan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip good mining practice, termasuk pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan perlindungan terhadap nilai-nilai sosial budaya setempat.
Harapan Kolaborasi Multi-Pihak.
Keterlibatan publik dalam penyusunan AMDAL diharapkan dapat memperkuat kualitas dokumen serta meminimalkan potensi konflik sosial di kemudian hari. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dengan dibukanya ruang partisipasi ini, PTBA berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi aktif dalam memberikan masukan konstruktif, sehingga rencana reaktivasi tambang dapat berjalan selaras dengan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan. (Ris1)