PT KAI Gandeng Kejari Kabupaten Madiun Amankan Aset Negara

PT KAI Gandeng Kejari Kabupaten Madiun Amankan Aset Negara

SPEKTROOM.ID : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Nota Kesepakatan kerjasama (MoU) ditandatangani di kantor PT KAI Daop 7 Madiun jln. Kompol Sunaryo Kota Madiun (1/7/2025). Ditemui awak media usai penandatanganan MoU, vice president PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono mengatakan bahwa kerjasama ini sebagai upaya mengamankan aset aset negara yang dikuasakan ke perusahaan.  

"Kami minta bantuan kejari untuk penyelesaian masalah dengan warga yg belum ada ikatan perjanjian dengan PT KAI", katanya.

Saat ini masih ada sekitar 200 an aset yang dimanfaatkan warga yang belum mengalami perpanjangan kontrak. Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Akhmad, SH, MH, menjelaskan akan mempelajari dan melakukan kajian hukum permasalahan yang diajukan oleh PT KAI.  

"Intinya dari MoU ini untuk mengubah tata kelola yang kurang tepat menjadi tata kelola yang sesuai perundang-undangan", katanya. 

Dengan kerjasama ini diharapkan aset aset yg dimanfaatkan oleh warga bisa dikembalikan dan dikelola oleh negara. (Haryo)

Berita terkait

Puncak Peringatan Harhubnas, Dishub Aceh Serahkan Penghargaan kepada Tokoh Transportasi

Puncak Peringatan Harhubnas, Dishub Aceh Serahkan Penghargaan kepada Tokoh Transportasi

Spektroom – Dinas Perhubungan Aceh menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh transportasi asal Aceh pada puncak peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025.Upacara berlangsung di Depo Trans Koetaradja, Banda Aceh, Rabu (17/9). Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal. menyerahkan penghargaan kepada tokoh Inspiratif Transportasi masing-masing

Syahril Ahmad