PT KAI Gandeng Kejari Kabupaten Madiun Amankan Aset Negara

PT KAI Gandeng Kejari Kabupaten Madiun Amankan Aset Negara

SPEKTROOM.ID : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Nota Kesepakatan kerjasama (MoU) ditandatangani di kantor PT KAI Daop 7 Madiun jln. Kompol Sunaryo Kota Madiun (1/7/2025). Ditemui awak media usai penandatanganan MoU, vice president PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono mengatakan bahwa kerjasama ini sebagai upaya mengamankan aset aset negara yang dikuasakan ke perusahaan.  

"Kami minta bantuan kejari untuk penyelesaian masalah dengan warga yg belum ada ikatan perjanjian dengan PT KAI", katanya.

Saat ini masih ada sekitar 200 an aset yang dimanfaatkan warga yang belum mengalami perpanjangan kontrak. Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Akhmad, SH, MH, menjelaskan akan mempelajari dan melakukan kajian hukum permasalahan yang diajukan oleh PT KAI.  

"Intinya dari MoU ini untuk mengubah tata kelola yang kurang tepat menjadi tata kelola yang sesuai perundang-undangan", katanya. 

Dengan kerjasama ini diharapkan aset aset yg dimanfaatkan oleh warga bisa dikembalikan dan dikelola oleh negara. (Haryo)

Berita terkait

Suasana Haru Idul Fitri di Gaza, Presiden Mahmoud Abbas Suarakan Perdamaian Sejati Segera Terwujud di Palestina

Suasana Haru Idul Fitri di Gaza, Presiden Mahmoud Abbas Suarakan Perdamaian Sejati Segera Terwujud di Palestina

Jakarta - Spektroom : Otoritas Israel melarang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, bagi mayoritas warga Palestina. Berdasarkan laporan kantor berita Palestina WAFA dikutip Spektroom, Sabtu (21/3/2026) Akibat larangan tersebut, ratusan hingga ribuan warga Palestina melaksanakan shalat Idul Fitri di jalan-jalan, di luar

Heriyoko