PT KAI Gandeng Kejari Kabupaten Madiun Amankan Aset Negara

PT KAI Gandeng Kejari Kabupaten Madiun Amankan Aset Negara

SPEKTROOM.ID : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Nota Kesepakatan kerjasama (MoU) ditandatangani di kantor PT KAI Daop 7 Madiun jln. Kompol Sunaryo Kota Madiun (1/7/2025). Ditemui awak media usai penandatanganan MoU, vice president PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono mengatakan bahwa kerjasama ini sebagai upaya mengamankan aset aset negara yang dikuasakan ke perusahaan.  

"Kami minta bantuan kejari untuk penyelesaian masalah dengan warga yg belum ada ikatan perjanjian dengan PT KAI", katanya.

Saat ini masih ada sekitar 200 an aset yang dimanfaatkan warga yang belum mengalami perpanjangan kontrak. Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Akhmad, SH, MH, menjelaskan akan mempelajari dan melakukan kajian hukum permasalahan yang diajukan oleh PT KAI.  

"Intinya dari MoU ini untuk mengubah tata kelola yang kurang tepat menjadi tata kelola yang sesuai perundang-undangan", katanya. 

Dengan kerjasama ini diharapkan aset aset yg dimanfaatkan oleh warga bisa dikembalikan dan dikelola oleh negara. (Haryo)

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti