Purbaya Tegaskan Ada Importir Nakal Menumpuk Barangnya  Dipelabuhan

Purbaya Tegaskan Ada Importir Nakal Menumpuk Barangnya  Dipelabuhan
Menkeu saat sidak ke Pelabuhan Tj Priok Jakarta Utara, Sabtu (6/6) ( foto : intagram purbaya)

Jakarta- Spektroom : Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa curiga   Importir tumpuk Kontainer di Pelabuhan karena denda yang  murah. Hal tersebut karena  beberapa penyebab penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Selain karena peningkatan volume impor, Purbaya mencurigai ada praktik nakal dari pengusaha.

Temuan penumpukan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok tersebut terlihat saat Menteri Purbaya Sidak ke Pelabuhan  Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk mencari tau penyebab menumpuknya ribuan kontainer yang mengganggu aktifitas logistik dan memicu lonjakan dwelingtime.

Demi mengurai kemacetan  logistik ini,Menkeu  akan mengambil langkah tegas berupa penerapan denda  bagi pemilik kontainer yang meninggalkan unit mereka dengan jangka waktu yang tak wajar .

Purbaya menemukan ada barang impor yang sebenarnya sudah menyelesaikan seluruh proses administrasi, namun tidak segera diambil oleh importir. Barang tersebut dibiarkan menumpuk di gudang area pelabuhan selama berbulan-bulan. " Jika memang sudah beres administrasinya, tolong beritahu para importir untuk ambil barangnya ,jangan sampai Saya berlakukan denda " tegasnya.

Purbaya menduga sebagian importir sengaja membiarkan barangnya berada di pelabuhan karena biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.

"Ada satu lagi masalah bahwa barang yang sudah clear segala macam itu tidak diambil oleh importir dan ditumpuk di sini selama berbulan bulan. Mungkin karena dendanya lebih murah mereka biarkan saja di sini," kata Purbaya

Purbaya mengatakan pemerintah akan mengevaluasi regulasi yang ada dan mempertimbangkan penerapan sanksi yang lebih tegas. Namun, menurutnya kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan asas keadilan dan tidak langsung membebani seluruh importir.

"Saya minta Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman untuk melihat regulasinya, membuat regulasi semacam punishment untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," ucap Purbaya.

"Tapi harus fair jangan tiba-tiba semua berbayar, jangan tiba-tiba semuanya dendanya berlipat-lipat. Tapi kita akan lihat berapa hari yang wajar tapi yang tidak wajar berapa hari baru nanti kita beresin," ucapnya.

Purbaya menyebut, pemerintah akan terlebih dahulu menentukan batas waktu yang masih dianggap wajar bagi importir untuk menyimpan barang di pelabuhan. Setelah itu, baru akan ditetapkan kategori keterlambatan yang dapat dikenakan sanksi tambahan.

Ia memperkirakan masa penyimpanan lebih dari satu bulan tergolong lama untuk sebuah kontainer berada di kawasan pelabuhan. Terlebih, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah barang yang sudah berada di lokasi dalam waktu yang jauh lebih lama.

"Hitungan saya sih kalo sebulan di sini kelamaan  dan ini ada yang udah lama banget. Karena mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan kalau mereka sewa gudang di luar sana. Tapi ini bisa menghambat kinerja pelabuhan. Jadi saya  usahakan  penyimpanan kontaner disini sesedikit mungkin," tegasnya.

Berita terkait

Kunjungi Tanimbar, Kapolda Maluku Kawal Kesiapan Groundbreaking Blok Masela, Tegaskan Komitmen Jaga Investasi Strategis Nasional

Kunjungi Tanimbar, Kapolda Maluku Kawal Kesiapan Groundbreaking Blok Masela, Tegaskan Komitmen Jaga Investasi Strategis Nasional

Ambon–Spektroom: Menjelang pelaksanaan groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela yang dijadwalkan pada akhir Juni 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, turun ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memastikan kesiapan pengamanan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat guna menjamin kelancaran salah satu proyek energi terbesar di Indonesia. Kunjungan

Eva Moenandar, Bian Pamungkas