Purbaya Tegaskan Ada Importir Nakal Menumpuk Barangnya Dipelabuhan
Jakarta- Spektroom : Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa curiga Importir tumpuk Kontainer di Pelabuhan karena denda yang murah. Hal tersebut karena beberapa penyebab penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Selain karena peningkatan volume impor, Purbaya mencurigai ada praktik nakal dari pengusaha.
Temuan penumpukan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok tersebut terlihat saat Menteri Purbaya Sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk mencari tau penyebab menumpuknya ribuan kontainer yang mengganggu aktifitas logistik dan memicu lonjakan dwelingtime.
Demi mengurai kemacetan logistik ini,Menkeu akan mengambil langkah tegas berupa penerapan denda bagi pemilik kontainer yang meninggalkan unit mereka dengan jangka waktu yang tak wajar .
Purbaya menemukan ada barang impor yang sebenarnya sudah menyelesaikan seluruh proses administrasi, namun tidak segera diambil oleh importir. Barang tersebut dibiarkan menumpuk di gudang area pelabuhan selama berbulan-bulan. " Jika memang sudah beres administrasinya, tolong beritahu para importir untuk ambil barangnya ,jangan sampai Saya berlakukan denda " tegasnya.
Purbaya menduga sebagian importir sengaja membiarkan barangnya berada di pelabuhan karena biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.
"Ada satu lagi masalah bahwa barang yang sudah clear segala macam itu tidak diambil oleh importir dan ditumpuk di sini selama berbulan bulan. Mungkin karena dendanya lebih murah mereka biarkan saja di sini," kata Purbaya
Purbaya mengatakan pemerintah akan mengevaluasi regulasi yang ada dan mempertimbangkan penerapan sanksi yang lebih tegas. Namun, menurutnya kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan asas keadilan dan tidak langsung membebani seluruh importir.
"Saya minta Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman untuk melihat regulasinya, membuat regulasi semacam punishment untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," ucap Purbaya.
"Tapi harus fair jangan tiba-tiba semua berbayar, jangan tiba-tiba semuanya dendanya berlipat-lipat. Tapi kita akan lihat berapa hari yang wajar tapi yang tidak wajar berapa hari baru nanti kita beresin," ucapnya.
Purbaya menyebut, pemerintah akan terlebih dahulu menentukan batas waktu yang masih dianggap wajar bagi importir untuk menyimpan barang di pelabuhan. Setelah itu, baru akan ditetapkan kategori keterlambatan yang dapat dikenakan sanksi tambahan.
Ia memperkirakan masa penyimpanan lebih dari satu bulan tergolong lama untuk sebuah kontainer berada di kawasan pelabuhan. Terlebih, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah barang yang sudah berada di lokasi dalam waktu yang jauh lebih lama.
"Hitungan saya sih kalo sebulan di sini kelamaan dan ini ada yang udah lama banget. Karena mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan kalau mereka sewa gudang di luar sana. Tapi ini bisa menghambat kinerja pelabuhan. Jadi saya usahakan penyimpanan kontaner disini sesedikit mungkin," tegasnya.