Raih WTP, Bupati Jember Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri

Raih WTP, Bupati Jember Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri
Suasana rapat paripurna DPRD Jember, Sabtu (27/06/2026) Foto Diskominfo Jember..

Jember – Spektroom: Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh membuat Pemerintah Kabupaten Jember berpuas diri.

Pesan tersebut ditegaskan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (27/6/2026).

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD secara prinsip menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kendati demikian, persetujuan ini disertai sejumlah catatan dan rekomendasi kritis terkait tata kelola keuangan serta pembangunan.

Bupati Fawait mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang telah mengawal pembahasan anggaran secara intensif. Menurutnya, kritik dan masukan dari legislatif sangat penting untuk membangun pemerintahan yang lebih baik.

"Keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup diukur dari capaian administratif, termasuk mempertahankan opini WTP. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Fawait.

Ia pun menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendongkrak kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Fawait berkomitmen menjadikannya bahan evaluasi demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Realisasi Anggaran dan Catatan DPRDSebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember melaporkan realisasi keuangan daerah tahun anggaran 2025 dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp4,33 triliun (98,27 persen dari target)

Belanja Daerah: Rp4,24 triliun (85,51 persen dari pagu anggaran)

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Rp648,22 miliar

Menyikapi angka tersebut, Banggar memberikan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya:

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi struktur belanja agar lebih berpihak pada pelayanan publik.

Percepatan tindak lanjut temuan BPK terkait pengelolaan pajak daerah dan penerimaan OPD.

Fawait memastikan seluruh catatan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Pengesahan Raperda APBD 2025 ini juga menjadi dasar hukum penting bagi Pemkab Jember untuk melangkah ke tahap penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Melalui sinergi yang kuat dengan DPRD, pemanfaatan sisa anggaran diharapkan bisa lebih efektif untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember.(Hy/Budi.S)

Berita terkait

Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Dari MPP hingga Zona Integritas

Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Dari MPP hingga Zona Integritas

Jakarta–Spektroom : Transformasi pelayanan publik terus didorong pemerintah untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, berkualitas, dan berintegritas bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari penguatan pelayanan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), pengembangan inovasi, digitalisasi dan pelayanan omnikanal, hingga pembangunan Zona Integritas (ZI). Menteri Pendayagunaan Aparatur

Eva Moenandar, Rafles
Hampir 8 Ribu Iklan Loker Luar Negeri Bodong Diblokir Kemkomdigi dan BP2MI dalam 8 Bulan

Hampir 8 Ribu Iklan Loker Luar Negeri Bodong Diblokir Kemkomdigi dan BP2MI dalam 8 Bulan

Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memblokir 7.908 iklan lowongan kerja luar negeri fiktif selama periode Januari hingga Agustus 2026. Ribuan konten penipuan tersebut diturunkan melalui patroli siber gabungan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya pencari kerja

Rafles
ссс