Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo Menetapkan Anggaran Belanja Daerah Naik Sebesar 19 Milyar Rupiah.

Spektroom - DPRD Sidoarjo menetapkan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (11 / 9 /2025 ).
Dalam keputusan tersebut, Anggaran Belanja Daerah mengalami peningkatan sebesar , 19 miliar rupiah. Dari sebelumnya 5,947 triliun rupiah menjadi 6,066 triliun rupiah.
Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan penambahan belanja Daerah tersebut juga diikuti dengan kenaikan pendapatan Daerah. Nilainya bertambah sekitar 48 miliar rupiah.
“Kami berupaya agar pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Subandi mengungkapkan adanya peningkatan Anggaran Pembiayaan Daerah. Dari 509 miliar rupiah menjadi 618 miliar rupiah.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk memastikan seluruh program berjalan dengan baik.
Menurut Subandi, penetapan perubahan APBD ini tidak menemui kendala. Bahkan, jauh sebelum Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) APBD 2024 ditolak , Pemkab sudah mengajukan usulan perubahan.
“Tinggal menunggu instruksi Gubernur seperti apa,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menjelaskan, perubahan anggaran ini sudah melalui kesepakatan bersama antara Legislatif dan Eksekutif. Selanjutnya, wewenang berada di Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi.
“Dilihat nanti hasil evaluasinya,” terang Nasih.
Ia menambahkan, secara regulasi penetapan tersebut diperbolehkan. Terlebih, sudah ada konsultasi yang dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Prinsipnya tetap berjalan karena ini untuk kepentingan yang lebih besar,” tandasnya. ( Agus Suyono)