Ratusan KHL Perkebunan di Landak Pensiun, Masuki Usia 55 Tahun

Ratusan KHL Perkebunan di Landak Pensiun, Masuki Usia 55 Tahun
Para Pekerja yg memasuki masa Pensiun tampak sedang menyelesaikan proses Administrasi . Foto: Sartiman

Landak'Spektroom - Sebanyak 355 Karyawan Harian Lepas (KHL) dari enam perusahaan perkebunan di bawah naungan PT Prime Agri Resources, yang merupakan bagian dari Posco International, resmi memasuki masa purna tugas pada 2026.

Para pekerja tersebut pensiun setelah mencapai batas usia 55 tahun, sesuai ketentuan yang berlaku di sektor perkebunan.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disprinaker) Kabupaten Landak, Usmanadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari perusahaan terkait jumlah pekerja yang memasuki masa pensiun tahun ini.

“Tahun ini ada 355 orang karyawan yang memasuki usia pensiun 55 tahun. Ini sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di sektor perkebunan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Camat Menyuke, Selasa (28/04/2026).

Usmanadi menegaskan, perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi seluruh hak para pekerja yang memasuki masa pensiun.

Hak tersebut meliputi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta kompensasi lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang perjanjian kerja, alih daya, waktu kerja, hingga pemutusan hubungan kerja.

“Disprinaker akan mengawal proses ini agar seluruh hak pekerja terpenuhi dan tidak ada yang terabaikan,” katanya.

Sementara itu, GM Operasional dan Kemitraan PT Prime Agri Resources Landak Area, Riswan Sinaga, menyampaikan bahwa para pekerja yang pensiun merupakan KHL yang telah lama mengabdi dan berkontribusi bagi perusahaan.

“Usia 55 tahun memang menjadi batas pensiun di sektor perkebunan.
Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Riswan juga menyebut, dengan adanya ratusan pekerja yang pensiun, perusahaan membuka peluang rekrutmen tenaga kerja baru sesuai kebutuhan operasional ke depan.

Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Jika ada kebutuhan tenaga kerja, rekrutmen akan dilakukan sesuai prosedur dan kebutuhan perusahaan, dengan tetap mengutamakan tenaga kerja lokal,” katanya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para pekerja yang telah memasuki masa purna tugas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan kerja keras para KHL. Kontribusi mereka sangat berarti bagi perjalanan perusahaan,” ucapnya.

Adapun rincian jumlah pekerja yang pensiun berasal dari enam perusahaan, yakni PT Agro Planindo Utama sebanyak 11 orang, PT Kusuma Mentari Makmur 14 orang, PT Kedurang Prakarsa Nabati 3 orang, PT Nusantara Sarana Alam 79 orang, PT Pertiwi Agro Sejahtera 56 orang, dan PT Tebar Tandan Tenerah sebanyak 192 orang.

Gelombang pensiun ini menjadi momentum penting bagi regenerasi tenaga kerja di sektor perkebunan, sekaligus menguji komitmen perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja secara adil dan transparan.

Berita terkait

Gubernur Mahyeldi: ASN Harus Jadi Garda Terdepan dalam Penanggulangan Bencana

Gubernur Mahyeldi: ASN Harus Jadi Garda Terdepan dalam Penanggulangan Bencana

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa kesiapsiagaan aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi resiko bencana bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak. Sebagai daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Sumbar membutuhkan ASN yang mampu menjaga keberlangsungan pemerintahan sekaligus berperan aktif dalam penanganan keadaan darurat. Penegasan

Rafles
DPRD  Kota Ambon Sahkan Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Fokus Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

DPRD Kota Ambon Sahkan Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Fokus Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Ambon-Spektroom : DPRD Kota Ambon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (13/7/2026). Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Pemkab Sleman Perkuat Layanan Dukcapil Lewat Penataan Jabatan Administrator

Pemkab Sleman Perkuat Layanan Dukcapil Lewat Penataan Jabatan Administrator

Sleman – Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melakukan penataan organisasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Penataan tersebut ditandai dengan pelantikan dua pejabat administrator oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Aula Bima Kantor BKPP Sleman, Senin (13/7/2026)

Fatmawaty, Bian Pamungkas
ссс