Ratusan Kilo Daging dan Satwa Liar Ilegal Ditahan Karantina Maluku Utara

Ratusan Kilo Daging dan Satwa Liar Ilegal Ditahan Karantina Maluku Utara
Petugas Karantina Maluku Utara saat memeriksa daging dan satwa liar. (Foto:Karantina Malut)

Spektroom – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan kilogram daging satwa liar di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Bastiong, Kota Ternate.

Dalam operasi tersebut, petugas Karantina Maluku Utara menemukan dan melakukan tindakan karantina berupa penahanan terhadap 200 kilogram daging celeng, 70 kilogram daging ular sanca, serta 88 ekor kelelawar dalam kondisi mati. Tindakan ini dilakukan karena seluruh komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kepala Karantina Maluku Utara Sugeng Prayogo kepada Spektroom Kamis (12/2/2026) mengatakan, penindakan bermula dari kegiatan pengawasan rutin terhadap alat angkut KMP Portlink VIII yang akan bertolak menuju Bitung, Sulawesi Utara.


“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah daging babi hutan atau celeng yang bercampur dengan beberapa potong daging ular, serta kelelawar dalam kondisi mati. seluruhnya tidak dilengkapi dokumen karantina,” ujar Sugeng.

Setelah dilakukan penggagalan kata Sugeng, pemilik media pembawa tidak kunjung datang, sehingga petugas mengamankan komoditas tersebut dan melakukan tindakan karantina penahanan.

Ditegaskan bahwa setiap pemasukan dan pengeluaran, media pembawa wajib dilengkapi dokumen serta dilaporkan kepada petugas karantina, baik di tempat keberangkatan maupun di tempat pemasukan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Apabila tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan karantina ini juga merupakan bagian dari upaya kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Virus Nipah (Nipah Virus/NiV). Secara ilmiah diketahui bahwa kelelawar merupakan reservoir alami Virus Nipah, sementara babi berperan sebagai inang perantara (intermediate host) yang dapat menularkan virus ke hewan lain maupun manusia.

“Meskipun hingga saat ini belum terdapat laporan kasus Virus Nipah di Indonesia, perubahan lingkungan, faktor ekologi, serta lalu lintas perdagangan dan pergerakan media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina berpotensi meningkatkan risiko masuk dan menyebarnya penyakit tersebut ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, melalui Surat Edaran Sekretariat Utama Nomor 320 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Pencegahan Masuknya Virus Nipah ke Indonesia melalui Media Pembawa.

Karantina Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas media pembawa sebagai upaya perlindungan terhadap kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, serta keamanan hayati nasional.
Menurut Sugeng terhadap media pembawa yang ditahan tersebut akan dilakukan tindakan karantina lanjutan berupa pemusnahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita terkait

Hari ini Gubernur Mirza Lepas Ekspor Perdana Produk Tepung Tapioka dan Wagub Jihan Serahkan Dana Bantuan Kemanusiaan di Medan

Hari ini Gubernur Mirza Lepas Ekspor Perdana Produk Tepung Tapioka dan Wagub Jihan Serahkan Dana Bantuan Kemanusiaan di Medan

Bandarlampung - Spektroom: Sekretaris Daerah provinsi (Sekdaprov) Lampung pagi ini Selasa , 5 Mei 2026, pukul 07.30 dijadwalkan akan menjadi Pembina Apel Sekaligus mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI)  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, bertempat dihalaman kantor BKD, di Bandarlampung. Selanjutnya pada pukul 08.00 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)

Anggoro AP
Prof. Dr. Mahfud Nur Najamuddin: Perkuat Kepatuhan Pajak, Bukan Tambah Beban Baru

Prof. Dr. Mahfud Nur Najamuddin: Perkuat Kepatuhan Pajak, Bukan Tambah Beban Baru

Makassar – Spektroom : Di tengah tekanan fiskal yang semakin kompleks, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah strategis yang tidak sekadar pragmatis, tetapi juga berorientasi jangka panjang. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia sekaligus Asisten Direktur (Asdir) 2 Program Pascasarjana UMI Makassar, Prof. Dr. Mahfud Nur Najamuddin, menegaskan bahwa penguatan

Yahya Patta, Buang Supeno
JCH Sempat Sakit, Latuwo Mappe Kulu Akhirnya Terbang ke Tanah Suci via Kloter 20 Makassar

JCH Sempat Sakit, Latuwo Mappe Kulu Akhirnya Terbang ke Tanah Suci via Kloter 20 Makassar

Makassar-Spektroom — Kabar menggembirakan datang dari proses pemberangkatan jemaah haji asal Maluku Utara. Satu Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter 15 yang sebelumnya sempat tertunda keberangkatannya karena sakit, kini dinyatakan pulih dan siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Jemaah atas nama Latuwo Mappe Kulu, yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Ternate,

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an, MA Alkhairaat Ternate Cetak Generasi Qur’ani dengan Kelulusan 100 Persen

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an, MA Alkhairaat Ternate Cetak Generasi Qur’ani dengan Kelulusan 100 Persen

Ternate – Spektroom: Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Ternate menggelar wisuda Tahfidzul Qur’an sekaligus penamatan siswa kelas XII tahun pelajaran 2025/2026 di Aula Pondok Pesantren Alkhairaat Ternate, Senin (4/5/2026). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Lukman Hatari, menyampaikan rasa

Nanang Adrany, Buang Supeno